Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bentrokan pecah di Universitas Islam Sumatera Utara, Medan, Rabu pekan lalu. Pemicunya adalah dualisme kepemimpinan antara Sahriani dan Helmi Nasution. Sahriani merasa berhak memimpin yayasan karena ditunjuk Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Helmi punya klaim sama karena mendapat amanat melalui pemilihan anggota yayasan.
Awal bentrokan terjadi pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, sekitar seratus orang pendukung Sahriani mencoba menerobos masuk ke kampus. Namun aksi tersebut dihadapi ratusan petugas keamanan berpakaian biru-biru dan biru-merah dengan menggunakan tongkat kayu. Bentrokan pun tak terhindarkan. Mereka saling serang dengan batu.
Sekitar 400 orang pendukung Sahriani menguasai kampus serta merazia mahasiswa, anggota satuan pengamanan, dan pegawai kampus yang mendukung Helmi. Akibatnya, beberapa pegawai, anggota satpam, dan mahasiswa babak-belur. Mereka juga menggeledah sejumlah ruangan.
Polisi datang, yang disusul sejumlah warga yang ikut membantu melerai bentrokan. Tak lama kemudian, anggota DPRD Sumatera Utara juga datang. Di tengah negosiasi, massa pendukung Sahriani dan Helmi kian membeludak. Suasana kampus pun kembali memanas sehingga bentrokan kedua pecah siang harinya.
Perang batu berlangsung sekitar setengah jam. Akibatnya, satu mobil ambulans inventaris kampus rusak dan tiga sepeda motor hangus dibakar. Atap gedung dan jendela kaca kampus berantakan. Puluhan orang dilaporkan luka-luka akibat bentrokan dua kubu yang berebut pengelolaan yayasan dengan aset Rp 39 miliar ini.
Pejabat BPN Dituntut Penjara
Dua bekas kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dituntut enam tahun penjara dalam sidang dugaan korupsi perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. Keduanya masing-masing Robert Jeffrey Lumampouw, bekas Kepala BPN DKI Jakarta, dan Ronny Kusuma Yudhistiro, bekas Kepala BPN Jakarta Pusat.
Ketua tim jaksa Daniel Tombe menilai keduanya bersalah karena memproses permohonan perpanjangan HGB nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco yang diajukan Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo melalui kuasa hukumnya, Ali Mazi, yang tak sesuai dengan peraturan. Jaksa mengutip peraturan Menteri Agraria yang melarang perpanjangan HGB nomor 26 dan 27 itu sehingga harus dikembalikan ketika masa berlakunya berakhir pada 4 Maret 2003.
Jaksa menilai Robert dan Ronny telah melanggar aturan tersebut dan merugikan keuangan negara hingga Rp 1,9 triliun dalam kasus ini. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara dan memperkaya diri sendiri atau orang lain," kata Daniel.
Robert terlihat santai menghadapi tuntutan itu. "Jaksa telah melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya seusai sidang. Robert menyatakan pembelaan akan disampaikan oleh kuasa hukumnya dalam sidang minggu depan.
Achmad Ali Dibebaskan
Pekik dan teriakan gembira mahasiswa dan kerabat menyambut keluarnya Achmad Ali dari Rumah Tahanan Gunung Sari, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis pekan lalu. Guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI-Timor Leste, serta calon hakim agung ini dilepas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Makassar.
Achmad Ali ditahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana program pascasarjana Universitas Hasanuddin senilai Rp 250 juta pada tahun ajaran 2002-2004. Ali ditahan Senin pekan lalu setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Makassar. "Ini penzaliman," kata Ali kepada wartawan setelah bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar A.R. Nashruddien. Soal penahanan ini, Nashruddien mengatakan, itu perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Masyhudi Ridwan.
Setelah tiga hari mendekam di hotel prodeo, Ali pun dibebaskan. Ini lantaran ada permintaan penangguhan penahanan dan jaminan yang diajukan Ketua Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI-Timor Leste Benjamin Mangkoedilaga, Rektor Universitas Hasanuddin Idrus Paturusi, dan 17 penasihat hukumnya. Menurut rencana, sidang pertama kasus yang menyeret Ali akan digelar Selasa pekan ini.
DPR Usut Penerima Dana Rokhmin
Badan Kehormatan DPR segera merespons pengaduan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan empat LSM lain tentang dugaan bahwa sejumlah anggota Dewan menerima dana dari Rokhmin Dahuri semasa ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di era Presiden Megawati. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Badan Kehormatan pada Kamis pekan lalu.
Menurut anggota Badan Kehormatan, Imam Syuja', lembaganya akan mengundang ICW untuk mendapatkan bukti-bukti otentik soal dugaan itu. Setelah bukti didapat, Badan Kehormatan akan kembali melakukan rapat untuk memutuskan apakah kasus yang juga melibatkan Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf itu layak dilanjutkan atau tidak.
Mengenai dugaan keterlibatan Slamet, Imam mengatakan, itu tidak akan mempengaruhi pemeriksaan. Menurut Imam, Slamet bahkan berbesar hati untuk tidak memimpin rapat pada Kamis pekan lalu. Meski sempat hadir, ia kemudian meminta izin meninggalkan rapat dan menyerahkan kepemimpinan rapat kepada wakilnya, Gayus Lumbuun.
ICW dan empat lembaga swadaya yang tergabung dalam Koalisi Penegak Citra Dewan Perwakilan Rakyat mengadukan soal ini Selasa pekan lalu. Mereka melaporkan anggota Dewan yang menerima dana dari Rokhmin. Dalam laporan disebutkan bahwa dana mencurigakan dari Departemen Kelautan yang mengalir ke DPR mencapai Rp 1,28 miliar.
Deplu Cek Anak Dulmatin
Jurubicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Legowo mengatakan akan mengecek kewarganegaraan anak Dulmatin yang ditemukan saat penyergapan dua hari lalu. "Deplu sudah melakukan kontak dengan otoritas setempat. Mereka mengaku anak-anak Dulmatin dan bisa berbicara Bahasa Indonesia, " ujarnya saat dihubungi Reh Atemalem Susanti dari Tempo hari ini, (12/5).
Seperti diberitakan, Jumat pekan lalu, tentara Filipina melakukan penggerebekan persembunyian Dulmatin di Bacung, dekat Pulau Simunol Provinsi Tawi-tawi, Filipina. Dul Matin lolos. Tentara hanya menemukan empat bocah: Adiba(9), Usama (7), Adija (4), dan Musaiba (2). Semua nama belakangnya Pitono. Kini keempat anak Dulmatin tersebut ditempatkan di Departemen Sosial Filipina. Kristiarto menegaskan setelah kewarganegaraan anak Dulmatin tersebut diketahui, pemerintah akan mengurus dokumen keimigrasian untuk keperluan deportasi.
Permintaan deportasi juga dilontarkan Tim Pembela Muslim (TPM). Anggota TPM Jawa Tengah Anis Prijo Anshari mengatakan keberadaan anak Dulmatin di Filipina tidak bisa disangkutkan dengan aktivitas ayahnya yang kini menjadi buron.
Bila sudah dideportasi Deplu merencanakan akan memulangkan anak-anak itu ke ibunya Istiada, yang telah dideportasi dengan kedua anak Dulmatin yang lain tahun lalu. Informasi yang diperoleh Tempo keluarga Istiada tinggal di Jalan Kyai Makmur 38 Kelurahan Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah. n
Matori Abdul Djalil Wafat
Mantan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil meninggal pada Sabtu 20.30 pekan lalu dalam usianya yang ke-65 akibat penyakit stroke yang dideritanya sejak 2003. Ia mengembuskan napas terakhir di kediamannya di Jalan Elang Emas Prima, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Matori masuk Kabinet Gotong-Royong era Megawati sejak 2001. Dia memperoleh jabatan itu ketika terjadi kisruh di partainya, Partai Kebangkitan Bangsa. Kubu Matori mendirikan PKB tandingan, Batu Tulis, yang berseberangan dengan PKB versi Alwi Shihab. Tapi karier politik Matori mulai digerogoti stroke mulai 27 Agustus 2003. Dia dirawat sepekan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.
Kondisinya tidak kunjung membaik sehingga dilarikan ke rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura. Selain mengalami stroke, ia juga menderita komplikasi tekanan darah tinggi, sinusitis, dan diabetes. Bapak delapan anak ini dirawat sekitar empat bulan di rumah sakit tersebut. Matori kembali ke Indonesia pada pertengahan Desember 2003. Kondisinya sedikit membaik tapi harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah. Setelah itu kabar kesehatannya tidak lagi menjadi sorotan media hingga kini meninggal dunia.
Anggota DPR asal PKB, Effendy Choirie, mengatakan bahwa Matori merupakan orang yang mempunyai prinsip kuat. Menurut Effendi, jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga ini menganggap partai bukanlah sekadar alat mencari jabatan. "Demi politik, beliau rela tidak menyelesaikan kuliah," kata Effendy kepada Gunanto dari Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo