Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WARGA kota Semarang boleh lega atau mengeluh. Sebab peresmian
Kantor Bersama (begitu istilahnya) Urusan STNK, PKB, BBN, SIM
dan macam-macam surat yang berhubungan dengan kendaraan bermotor
di Jalan Pemuda (Semarang) awal bulan ini tentu bermaksud agar
pengurusannya lebih lancar dan eepat. Tapi sebaliknya hal itu
membuat tak enak mereka yang selama ini sudah terbiasa terima
jadi, baik dalam mengurus surat-surat maupun SIM.
Kebiasaan terima jadi itu umumnya berlaku di kalangan berduit
atau orang-orang terpandang. Dengan menyerahkan sejumlah uang
lebih besar dari semestinya, petugas-petugas atau calo cukup
mendatanginya ke rumah, memberi tanda tangan. Dan setelah beres
langsung diantar ke rumah. Tapi sejak gedung di Jalan Pemuda itu
diresmikan, di samping pihak kepolisian mengharap agar segala
sesuatunya langsung diurus sendiri oleh pihak bersangkutan, juga
dijanjikan "semuanya dapat beres dalam satu hari".
Artinya sistim calo akan tenggelam. Setidaknya begitu yang
dillarapkan. Tapi lebih dari itu menurut Kadapol IX Mayjen Pol.
drs. Winarso SH, dengan cara itu diharapkan kenaikan pendapatan
daerah dari sektor ini. Ia menyebut jika tahun 1977/1978 sumber
ini hanya memasukkan uang Rp 4 milyar, tahun muka ditargetkan
naik Rp « milyar dari jumlah sebelumnya. Seperti diketahui di
Jawa Tengah STNK mempunyai masa berlaku 5 tahun, meskipun tiap
tanun dilakukan penelitian ulang. Mulai Januari 1978 nomor-nomor
plat kendaraan bermotor di daerah ini akan disamakan dengan yang
terdapat di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo