Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

BNN Ungkap 10 Kelurahan Rawan Peredaran Narkoba di Kota Depok

Sepuluh dari 63 kelurahan di Kota Depok masuk kategori wilayah rawan peredaran narkoba

25 Mei 2022 | 21.43 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Sepuluh dari 63 kelurahan di Kota Depok masuk kategori wilayah rawan peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok Ajun Komisaris Besar Rusli Lubis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rusli mengatakan, pemetaan itu berdasarkan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNK Depok dalam beberapa bulan ke belakang. “Wilayah yang dilakukan pemetaan karena kasus narkobanya tinggi,” kata Rusli kepada wartawan, Rabu 25 Mei 2022.

Sepuluh kelurahan itu adalah Kelurahan Depok, Baktijaya, Mekarjaya, Tugu, Kukusan, Ratujaya, Sukamaju, Cinangka, Serua, dan Sukatani. “Kelurahan dengan kasus terbanyak yakni Kelurahan Depok dan Kelurahan Baktijaya ada sembilan kasus. Selebihnya enam, lima, sampai empat kasus," kata Rusli.

Rusli mengatakan, dari para temuan kasus itu, kebanyakan adalah peredaran narkotika golongan 1 jenis ganja. "Narkoba yang digunakan lebih banyak ganja sama sabu. Kalau di Depok ini lebih dominan ganja penanganannya, sabu ada tapi lebih dominan ganja," katanya.

Untuk rentang usia pelaku penyalahgunanya, kata Rusli, berkisar antara 15-40 tahun. "Hampir semua (usia) ada, tapi rata-rata di usia remaja. Mereka berasal dari semua golongan dan pengangguran juga ada," kata Rusli.

Atas temuannya itu, kata Rusli, BNNK Depok melakukan program bersinar (bersih narkoba) di 10 kelurahan tersebut untuk membasmi peredaran narkoba. "10 daerah yang sudah kami petakan ini. Tujuannya ini membentuk kelurahan-kelurahan Kota Depok menjadi kelurahan yang bersinar (bersih narkoba), itu program dari BNN RI," kata Rusli.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus