Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT baru saja meresmikan fasilitas pengisian daya (charging station) untuk kendaraan listrik pada Rabu, 5 Desember 2018. BPPT bekerjasama dengan PT Hitech Solution Power System menyediakan charging station kendaraan listrik dengan tarif Rp 1.450 per kWh.
Director PT Hitech Solution Power System, Stevanus mengatakan, tarif saat ini Rp 1.450 per kWh, itu masih standar dari industri. "Mungkin kalau nanti standarnya sudah dapat subsidi dari pemerintah diharapkan bisa lebih turun lagi agar animo masyarakat untuk beli mobil listrik akan jauh lebih tinggi," ujarnya di Jakarta pada Rabu, 5 Desember 2018.
Baca: Mobil Listrik Digencarkan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Perusahaan penyedia alat pengisian daya kendaraan listrik asal Spanyol ini mengklaim untuk pengisian ulang mobil listrik bisa sangat murah dengan tarif dibawah Rp 10 ribu untuk pengisian 0 sampai 100 persen. "Kalau tarif lebih turun lagi dari pemerintah misalkan ada subsisdi ya pastinya akan jauh lebih murah," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini sedang mengejar standarisasi dulu, setelah itu akan menggandeng Pertamina dan PLN. Ia mengatakan beberapa peralatan telah menggunakan sebagian komponen lokal. "Untuk penggunaan komponen lokal alat ini, ada pada penggunaan kanopi, struktur, dan softwarenya," ujarnya.
Adapun untuk biaya investasi satu alat pengisian daya kendaraan listrik dibanderol sekitar Rp 900 juta. "Karena dengan kanopi dan full system bisa sekitar Rp 900 juta. Tapi ke depan kami akan punya suatu sistem yang lebih ekonomis untuk sistem charging ini," ujarnya.
Baca: BPPT Resmikan SPLU, Isi Baterai Mobil Listrik Hanya 30 Menit
Secara global dispenser pengisian alat kendaraan listrik ini sudah tersebar di ratusan ribu titik. Lokasi ideal yang menjadi sasaran fasilitas pengisian daya kendaraan listrik ini di tempatkan di rest area, mall, dan tempat ibadah. "Saya pikir itu satu titik yang strategis dan cukup baik," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini