Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bubarkan Blokade Pengajian, Eks Kapolres Banggai Diperiksa Polri

Mabes Polri menurunkan 2 pejabat tinggi untuk memeriksa eks Kepala Polres Banggai AKBP Heru Pramukarno terkait kasus pembubaran blokade pengajian.

24 Maret 2018 | 18.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, menunjukkan 10 butir peluru tajam milik Andika Surachman dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel dan menunjukkan barang bukti di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri menurunkan dua pejabat tinggi untuk memeriksa eks Kepala Polres Banggai Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno terkait pembubaran blokade pengajian ibu-ibu majelis taklim saat penggusuran lahan di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

"Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut dari Paminal Propam," kata Juru Bicara Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu, 24 Maret 2018.

Baca juga: Wakapolri: Pembubaran Blokade Zikir oleh Polisi Aksi Intoleran

Senin 19 Maret lalu, aparat Kepolisian Resor Banggai membubarkan blokade pengajian ibu-ibu majelis taklim dengan menembakkan gas air mata. Polisi juga membubarkan massa dengan menggunakan water cannon. Insiden tersebut terekam dan videonya viral di media sosial.

Untuk menyelidiki kasus tersebut, dua pejabat tinggi Mabes Polri dikirik ke Luwuk yaitu Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri Komjen Putut Eko Bayuseno dan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Tedy Minahasa Putra. Mereka tiba di Luwuk sejak Rabu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono membenarkan kedatangan tim tersebut dan menyebut bahwa hal itu merupakan pemeriksaan internal dan biasa saja. "Belum ada informasi, apakah akan dilakukan pemeriksaan (terhadap Kapolres) di Palu atau tidak," kata Hery yang dihubungi Jumat malam.

Sebelumnya, Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jendera I Ketut Argawa mengatakan, kehadiran polisi di lokasi penggusuran atas permintaan pihak eksekutor, Pengadilan Negeri Luwuk, untuk mengamankan dan mengawal proses eksekusi.

"Memang sebelumnya sudah berkali-kali diminta. Kita juga sudah mengulur-ngulur waktu sesuai dengan situasi yang paling kondusif dengan melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat terutama bagaimana kita mengawal kegiatan eksekusi ini dapat diterima oleh semua pihak," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum pelaksanaan eksekusi, kata Kapolda, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif supaya proses eksekusi berjalan baik tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Blokade Pengajian ibu-ibu di Banggai yang dibubarkan dengan tembakan air mata tersebut membuat Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin geram. Menurut dia, meski dalam konteks penegakan hukum, aparat harus tetap memperhatikan nilai keadilan. "Tindakan tersebut intoleran," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus