Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, DEPOK - Seratus kader Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok bakal mengelar aksi demonstrasi pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kecamatan Beji, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat dikonfirmasi Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono membenarkan ihwal rencana aksi di kantor lembaga penyelenggara pemilu tingkat kota tersebut. "Ya kami PKS akan unjukrasa ke KPU untuk menindaklanjuti temuan penggelembungan suara jam 9 pagi, kami sudah melayangkan surat ke Polres dan rencananya ada 100 kader yang aksi," kata Imam, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Imam mengungkapkan, seperti di Kecamatan Sukmajaya yang ditemukan penggelembungan suara saat skorsing Senin petang, 4 Maret 2024. "Saat mau salat Magrib ketima kita brifing dengan saksi PPK ada penambahan suara," ungkap Imam.
Ia bersyukur setelah skorsing, saksi PKS melakukan pendekatan persuasif dengan mencocokan data kepada Panwaslu Kecamatan Sukmajaya. "Setelah cocok kita lakukan protes kepada PPK dan alhamdulillah berhasil kita gagalkan penggelembungan suara setelah dilakukan koreksi bersama sampai selesai subuh. Ini pengaduan saksi kami di PPK Sukmajaya," terang Imam.
Imam meminta agar dugaan penggelembungan suara saat saksi istirahat diusut tuntas, ia pun menduga ada oknum yang memerintahkan. "Harus di BAP (Periksa) PPK Sukmajaya dan diadikan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP), sehingga terbongkar siapa dalang di balik penggelembungan ini. Harap penyelenggara pemilu bersikap netral dan profesional dalam mengemban tugasnya," tegas Imam.
Ia pun mengajak partai lain mengawasi proses rekapitulasi suara, sehingga tidak ada celah bagi oknum penyelenggara pemilu yang sengaja menggelembungkan suara. "Saksi kami lengkap, C hasil salinan lengkap, jika ada perbedaan dengan sirekap mohon KPU hitung ulang," ucap Imam.