Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin, mengimbau warganya dengan sukarela menurunkan baliho Prabowo-Sandi di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Baliho berisi ucapan terima kasih kepada masyarakat setempat karena telah ikut memenangkan pasangan itu dalam Pilpres 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Wakil Bupati Bogor: Baliho Prabowo Menang Tetap Berdiri Sampai ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pernyataan dalam baliho itu mendahului ketetapan KPU dan bahkan bertolak belakang dari hasil hitung cepat banyak lembaga survei maupun realcount sementara KPU. Atas dasar itu Bawaslu berpendapat baliho harus diturunkan untuk menjaga suasana namun upaya untuk menurunkannnya dihadang warga setempat hingga menimbulkan ketegangan pada Senin 29 April 2019.
Ade Yasin sependapat dengan Bawaslu dan meminta warganya tetap menjaga kondusivitas pasca pemilu 2019. Terlepas dari boleh atau tidak pemasangan atribut partai pasca pemilu, ketua PPP Jawa Barat itu berharap para pihak yang berkontestasi dalam pemilu maupun simpatisannya dapat menjaga ketentraman.
“Seharusnya (pemasang) dengan kesadaran sendiri menurunkannya, khawatir memicu inkondusivitas pelaksanaan pemilu ini,” kata Ade saat menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Bogor, Rabu 1 Mei 2019.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah, mengakui belum ada aturan terkait atribut partai pasca pemilihan. Namun dia menilai konten yang dituliskan dalam baliho tersebut dapat memicu gesekan antar masyarakat.
“Ya itu memang bentuk ekspresi ya, tapi tentu saya berharap masyarakat bisa sama sama menahan, sambil menunggu ini (hasil pleno KPU Kabupaten Bogor),” kata Irfan.
Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Tempo/Ade Ridwan
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan justru menyalahkan upaya menurunkan atau membobkar baliho yang dianggapnya terlalu reaktif. Menurutnya, baliho sama seperti reklame lainnya yang memiliki prosedur untuk pembongkarannya sesuai isi perda tentang ketertiban umum.
Iwan yang juga Ketua Gerindra Kabupaten Bogor menyatakan baliho Prabowo itu akan tetap dibiarkan berdiri menunggu Satpol PP mengkaji pelanggaran yang ditemukan. Dia juga mendesak Bawaslu membuat aturan yang tidak multitafsir soal atribut kampanye usai pemilu.