Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Dhany Sukma sebagai calon tunggal Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jabatan Wali Kota Jakarta Pusat kosong sejak Bayu Meghantara dicopot karena tidak mematuhi arahan dan instruksi gubernur soal kerumunan massa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga : Anies Baswedan Usulkan Dhany Sukma Jadi Wali Kota Jakarta Pusat yang Lowong
Dhany adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI. Dalam laman kependudukancapil.jakarta.go.id tercantum bahwa dia menjabat posisi kepala dinas sejak 5 Juni 2018.
Belum genap menjabat setahun, Dhany dihadapkan pada isu temuan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dalam karung pada 8 Desember 2018. Kartu identitas yang sempat dikumpulkan oleh anak-anak sebagai mainan itu adalah milik warga Kelurahan Pondok Kelapa yang dicetak 2011.
Total ada 2.153 keping KTP yang sebagian besar rusak. Menurut Dhany, ribuan e-KTP rusak ini tidak pernah dikirim ke kelurahan. Karenanya, e-KTP tak terdistribusikan ke warga yang telah merekam datanya.
Anggaran Dinas Dukcapil DKI pada 2019 juga sempat dipersoalkan. Anggota DPRD DKI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mempertanyakan anggaran fantastis pembelian antivirus dan perangkat IT lainnya.
Anggaran untuk 2020 naik 60 kali lipat dari tahun sebelumnya dari Rp 200 juta menjadi Rp 12 miliar. Informasi itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2020.
Dhany memaparkan, dinas harus melengkapi sistemnya untuk pengamanan data. Dinas Dukcapil DKI berencana membeli antivirus, lisensi microsoft, dan database oracle dengan anggaran Rp 12 miliar itu.
Penggunaan perangkat ini, dia melanjutkan, bukan hal baru. "Kalau yang namanya kami bergerak dalam perangkat sistem, pengamanan-pengamanan sistem itu kan sangat diperlukan," ucap Dhany. DPRD DKI lantas menyetujui anggaran tersebut.
Sebelum ini, Dhany telah berkecimpung di pemerintahan DKI dengan jabatan sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Provinsi DKI. Pria kelahiran 9 Maret 1974 ini mengenyam pendidikan S1 dan S2 di Sekolah Tinggi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) RI Jakarta jurusan Administrasi negara.