Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Warga Kebon Sirih Nantikan Audiensi dengan Wali Kota Jakarta Pusat Bahas Jalan Gang X

Warga Kebon Sirih baru mengetahui rencana jual beli Jalan MHT Gang X kepada MNC dari sejumlah petugas dari suku dinas di Jakarta Pusat.

20 November 2023 | 11.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jalan Kebon Sirih Timur Gang XIII dekat kompleks Gedung MNC Group di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 10 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RW 06 Kebon Sirih, Tomy Tampatty, telah bersurat ke Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta audiensi perihal kabar pengambilalihan Jalan MHT Gang X Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, oleh MNC Group. Dalam foto yang Tomy tunjukkan, surat audiensi itu telah diterima pada 16 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hingga akhir pekan kemarin, Tomy mengungkap, belum ada tanggapan. Rencananya, hari ini dia akan kembali mengecek ke bagian protokol apakah Wali Kota sudah merespons ajakan tersebut atau belum. Ia dan warga setempat berharap, agar Wali Kota Jakarta Pusat bisa menerima ajakan audiensi ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami lebih leluasa jika menyampaikan secara langsung kondisi yang terjadi di lapangan," ujarnya saat dihubungi Sabtu sore lalu, 18 November 2023.

Saat ini, kata Tomy, pihaknya akan tetap menunggu jawaban dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Audiensi juga diperlukannya untuk mempertanyakan ketidaklarasan jawaban antara Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta dengan Wali Kota Jakarta Pusat tentang perjanjian kerja sama pengambilalihan jalan lingkungan itu. 

"Bayangkan aset di wilayahnya mereka (pemerintah) tidak tahu kalau sudah dicaplok," ujarnya. Tomy khawatir jika terus begini, jual beli jalan lingkungan akan meluas ke wilayah-wilayah yang lain. Sekalipun ia percaya jika RT/RW memiliki komitmen yang sama untuk mempertahankan wilayahnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala BPAD DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan telah bersama Wali Kota Jakarta Pusat membahas rencana pengalihan kepemilikan jalan lingkungan alias jalan MHT di Gang X, Kebon Sirih. Menurut Lusiana, pernah ada perjanjian kerja sama soal pengalihan kepemilikan jalan tersebut.

Namun, dia tak mengetahui persis perjanjian yang dimaksud mengingat dirinya baru saja menjabat sebagai Plt Kepala BPAD DKI. Pembahasan pun, kata dia, untuk penertiban.

Ditanya soal perjanjian kerja sama itu, Dhany mengaku tidak ada kaitannya dengan dirinya selaku wali kota. "Wali kota dukungan kewilayahan saja. Dari sisi pengelolaan aset, tata ruang, urusannya di sana (BPAD)," ujar Dhany.

Sementara, menurut penuturan Tomy, warga baru mengetahui  rencana pengambil alihan Jalan MHT Gang X saat petugas Suku Dinas Cipta Kerja dan Sudin perumahan dan Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan peninjauan ke lokasi pada 23 Agustus 2023. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus