Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2022 sejak Senin, 3 Oktober 2022. Salah satu lokasi yang menjadi titik penjaringan razia berada di Jakarta Pusat dengan total 3 wilayah yang rawan kemacetan lalu lintas.
"Untuk tempatnya, spot-spot kemacetan yang sudah direncanakan baik itu di Patung Tani, Senen, Gunung Sahari, dan sebagainya. Terus di Senen arah Selatan, itu juga termasuk perlu penindakan," kata Kasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 4 Oktober 2022.
Dalam Operasi Zebra Jaya 2022, Purwanta mengatakan, Polres Jakarta Pusat tidak akan memprioritaskan penindakan melalui tilang. Polisi akan mengutamakan sosialisasi kepada pengendara, seperti memberikan arahan kepada pelanggar aturan lalu lintas agar tidak mengulangi pelanggaran.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang. Operasi lalu lintas ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Jadetabek.
"Kami imbau masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Patuhi aturan lalu lintas yang ada untuk mencegah kecelakaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan selama Operasi Zebra Jaya 2022 Polri tidak melakukan razia di tempat, melainkan memanfaatkan kamera tilang elektronik (kamera ETLE) yang telah tersebar di sejumlah titik.
"Kalau yang sifatnya masih manual, itu sangat-sangat yang paling terakhir. Kalau masih bisa diingatkan, ya diingatkan, tidak harus ditilang," ujarnya.
Baca: Operasi Zebra 2021 Digelar, Polda Metro Jaya Bicara Soal Razia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini