Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah Anarko Menyusup di Demo Aksi 1310, Polisi Razia Terminal dan Stasiun

Polisi menggelar razia terminal dan stasiun untuk menjaring kelompok Anarko yang diduga akan menyusup dalam demo Aksi 1310 Omnibus Law PA 212.

13 Oktober 2020 | 09.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar razia terminal dan stasiun untuk menjaring kelompok Anarko Sindikalisme yang diduga akan menyusup dalam demo Aksi 1310 Omnibus Law yang diadakan PA 212.   

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan razia itu dilakukan di sejumlah titik keramaian, seperti terminal dan stasiun. Razia tersebut bertujuan untuk mencegah kerusuhan dalam Aksi 1310 Omnibus Law di Istana Negara hari ini yang diduga akan dilakukan kelompok Anarko Sindikalisme

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami antisipasi, takutnya kelompok anarko ini bikin kerusuhan. Kalau kami temukan akan kita amankan mereka lagi," ujar Yusri saat dihubungi, Selasa, 13 Oktober 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain melakukan razia di titik keramaian, polisi juga giat melakukan patroli cyber di dunia maya. Mereka memantau media sosial untuk mencari provokator yang melakukan pabrifikasi dan provokasi di dunia maya. 

"Kami juga koordinasi dengan Menkominfo dan platformnya," kata Yusri. 

Demo Aksi 1310 menolak Omnibus Law ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI. Dalam acara yang bertajuk "AKSI 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" itu berbagai organisasi Islam ikut terlibat, seperti PA 212

Baca juga: Delapan Orang Diduga Provokator Demo Omnibus Law di DPR Ditahan Polda Metro Jaya 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan polisi telah menerima pemberitahuan terkait unjuk rasa itu. Menurut Nana, dalam surat pemberitahuan itu disebutkan bahwa unjuk rasa bertajuk Aksi 1310 itu akan diikuti 1.000 orang.

"Pemberitahuan sudah, massanya hanya 1.000, tinggal tunjukkan apakah mereka 1.000 atau bukan," kata Nana. 

Pada pertengahan Agustus lalu, Polda Metro Jaya menahan delapan orang yang diduga provokator yang mencoba membuat kericuhan di tengah demo Omnibus Law di depan gedung DPR/MPR. Polisi menemukan atribut kelompok Anarko yang dibawa 8 orang yang diduga perusuh itu. "Delapan ini bukan pedemo ya, mereka di sana cuma bikin rusuh, ada yang bawa bendera Anarko, ada yang bawa botol, ketapel, bom molotov, batu," kata Yusri, Jumat 14 Agustus 2020.






Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus