Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir liar di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, penindakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran agar menindak parkir liar yang jadi penyebab kemacetan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin di kawasan Senopati-Suryo ada 10 kendaraan di derek oleh Dishub dan empat kendaraan dilakukan penilangan," kata Rusdy Pramana, Rabu, 6 Juli 2022.
Rusdy menambahkan, pihaknya langsung merespon arahan dari Kapolda Metro Jaya mengenai maraknya parkir liar di sejumlah titik yang menyebabkan kemacetan.
Tak hanya itu, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga telah melakukan rapat bersama para Kasat Lantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait parkir liar di masing-masing wilayah Jakarta.
"Sudah diidentifikasi beberapa daerah rawan macet, salah satunya Jl Gunawarman, Senopati, Suryo," ujar Rusdy.
Dia mengatakan, pihaknya juga mendirikan pos pengamanan bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar tak ada lagi parkir liar. "Hari ini akan didirikan pos bersama dengan rekan-rekan dari Dishub pada kawasan dimaksud," tutur Rusdy.
ANTARA