Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Lokasi wisata memancing di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, ditutup untuk mencegah penyebaran corona COVID-19 di wilayah itu. Muara Gembong selama ini dikenal sebagai "surga" bagi para pemancing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita sudah ambil keputusan untuk menutup seluruh tempat wisata memancing di wilayah kami karena penyebaran virus corona bisa dari mana saja termasuk para mancing mania," kata Camat Muara Gembong Lukman Hakim, Senin, 30 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lukman menyebutkan sejumlah spot pemancingan yang kerap dikunjungi pemancing dari segala penjuru itu kini ditutup untuk umum termasuk tempat memancing di kawasan tambak.
Kemudian juga di muara Sungai Citarum serta saung pinggir laut yang berlokasi di Desa Pantai Bahagia, Pantai Mekar dan Pantai Sederhana.
"Di tempat-tempat itu dikenal angler sebagai spot potensial ikan mujair, payus, kakap, mangrove jack, sembilang, kuro jenaha dan black bass yang tidak mengenal musim, selalu ada kapan saja," ungkapnya.
Lalu ada juga di spot pancing Bagang Gembong, Hutan Mangrove Muara Blacan, pemancingan galatama, linggo serta spot pancing lain.
"Tidak mengapa pariwisata kita sementara waktu turun asal jangan ada penyebaran COVID-19 di wilayah kami. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penutupan sejumlah tempat ini," kata dia.
Polsek Muara Gembong juga telah menyampaikan imbauan agar pengunjung untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas memancing di wilayah itu.
"Kepada seluruh pemancing maupun pengunjung luar yang ingin ke Muara Gembong untuk sementara ditunda dulu untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona," kata Kasi Humas Polsek Muara Gembong Bripka Rohimah.
Apabila pemancing tetap nekad datang pihaknya tidak segan bertindak tegas. "Jika tidak mengindahkan imbauan, kami akan bertindak tegas. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih," ucapnya.
Di kecamatan ini diketahui ada satu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) tepatnya di Desa Pantai Harapan Jaya. Hingga Senin pukul 08.20 WIB status ODP COVID-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 592 orang.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona berjumlah 116 orang. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 20 orang dengan rincian 13 orang dirawat, 3 sembuh dan 4 lainnya meninggal dunia. "Khusus di Kecamatan Muara Gembong, Alhamdulillah kita sudah melakukan penyemprotan disinfektan mandiri secara umum di enam desa dan memberikan bantuan sembako untuk seorang berstatus ODP ringan itu," kata Camat Muara Gembong.