Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah PKL di Kawasan Kota Tua, Wali Kota Jakbar Kerahkan Satpol PP hingga Pukul 10 Malam

Petugas Satpol PP akan mengawasi PKL yang nekat berdagang di kawasan Kota Tua Jakarta dari pukul 07.00 hingga 22.00.

1 Februari 2023 | 11.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan pengawasan dan pengendalian Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kota Tua ditingkatkan mulai 9 Januari 2023. Pengawasan ini dilakukan agar kawasan itu tetap teratur dan nyaman bagi pengunjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami bertugas mengatur keberadaan pedagang yang berjualan di tempat yang telah disediakan, yakni lokasi binaan Kota Intan yang mampu menampung 458 pedagang," kata Yani Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah meminta Sudin Perindustrian, Perdangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) terus membenahi fasilitas pendukung di lokasi binaan (lokbin) Kota Intan, sehingga pedagang betah berdagang di lokasi yang telah disediakan.

Soal akses air bersih di lokbin Kota Intan sudah ditindaklanjuti dengan instansi terkait.

“Kami juga sudah membuat fasilitas jalan bagi pengunjung dari Jalan Teh hingga ke Cafe Batavia yang berada di areal Plaza Museum Fatahillah," ujarnya.

Pedagang beraktivitas di Lokasi Binaan (Lokbin) Taman Kota Intan, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat, 9 Agustus 2019. Kios di Lokasi Binaan Dinas UMKM DKI Jakarta yang disediakan untuk pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua tersebut banyak yang kosong ditinggalkan oleh pedagang karena sepi pengunjung dan memilih kembali berjualan di jalan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Camat Tamansari Agus Sulaeman mengatakan, saat ini Satpol PP Jakarta Barat gencar menertibkan dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Untuk penataan Kota Tua, sedang penetiban peraturan oleh Satpol PP Jakarta Barat dan hasilnya sudah lumayan baik,” katanya.

UPK Kota Tua memiliki 200 petugas kebersihan untuk areal internal kota tua dibersihkan oleh petugas Kota Tua, sedang untuk diluar oleh petugas PPSU Kelurahan Pinangsia.

Dia mengatakan penataan sarana dan prasarana Kota Tua, PKL harus masuk ke lokbin Kota Intan dan ada juga yang menyewa secara mandiri.

“Kami juga sudah memfasilitasi PKL masuk ke Gedung kota tua, intinya Jalan Kunir tidak tertutup lagi PKL,” imbuhnya.

Pengawasan Kota Tua melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Suku Dinas Perhubungan, misalnya, mengerahkan petugas menata parkir liar. Satpol PP mengerahkan 250 petugas untuk berjaga dan Sudin PPKUKM Jakarta Barat menata PKL di lokbin Kota Intan.

Petugas pengawasan PKL di kawasan Kota Tua Jakarta dibagi dalam 2 shift. Pada shift pertama, petugas akan berpatroli dari pukul 07.00 pagi hingga 14.00 siang, dan shift kedua dari jam 14.00 sampai tengah malam pukul 22.00.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus