Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah PMK, Pedagang Sapi di Jaktim Siapkan Ruang Karantina

Pedagang hewan kurban yang menjual sapi ras Bali di Cakung, menyiapkan ruang karantina khusus demi mencegah penularan PMK

2 Juli 2022 | 21.04 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) meninjau penjualan sapi kurban di Blisapi, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 1 Juli 2022. Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang telah tiba di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) meninjau penjualan sapi kurban di Blisapi, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat 1 Juli 2022. Kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang telah tiba di Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang hewan kurban yang menjual sapi ras Bali di kawasan Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, menyiapkan ruang karantina khusus guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Salah satu Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) Blisapi menyiapkan ruang khusus bagi sapi yang baru tiba di Jakarta untuk menjalani karantina selama 5-14 hari agar memastikan hewan terbebas dari PMK.

Pemilik lapak jualan BliSapi, Dudut Andi, mengatakan inisiatif menyiapkan fasilitas ini sesuai arahan Suku Dinas Kesehatan Pemkot Jakarta Timur serta melengkapi semua dokumen kesehatan.

“Dari aturan yang ada sapi yang datang harus dikarantina dulu, kita siapkan sendiri fasilitas karantina ini dan dibantu pemantauan dari Dinas KPKP selama karantina kurang lebih 14 hari,” ujar Andi di Jakarta, Sabtu, 2 Juli 2022 dikutip dari Antara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan hewan kurban dari luar kota yang masuk wilayah Jakarta harus menjalani karantina guna mencegah penyebaran PMK.

Selama menjalani karantina, salah satu pengurus lapak BliSapi, Ilham Putra, menjelaskan sapi yang baru tiba tidak tercampur dengan sapi yang sudah sehat dan dilakukan pengetesan sampel darah setiap dua hari hingga vaksinasi hingga dinyatakan sehat dan bebas dari PMK.

“PMK itu penyebarannya sampai 90 persen ke sapi yang sehat, kami mencegah itu dengan karantina walaupun sebelum dikirim kami juga sudah mengkarantina di daerah asal,” tutur Ilham.

Selain menyiapkan ruang karantina, pemilik lapak penjualan hewan kurban juga rutin melakukan sterilisasi serta penyemprotan desinfektan kepada calon pembeli yang datang dan membuat area khusus untuk konsumen agar tidak kontak langsung dengan sapi yang ada di kandang.

Penjual bahkan meyakinkan para calon pembeli tak hanya dengan menunjukkan sertifikat dan dokumen kesehatan, namun memberikan garansi khusus jika sapi yang mereka jual sakit atau mati karena PMK akan diganti dengan sapi baru tanpa biaya tambahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus