Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cegah Pohon Tumbang, Pemerintah Kota Jakarta Barat Pangkas 667 Pohon

Untuk mengantisipasi peristiwa pohon tumbang, Sudin Pertamanan mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan pohon rawan tumbang.

30 Januari 2023 | 19.57 WIB

Petugas tengah memangkas pohon rawan tumbang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat/Dok: Pemkot Jakpus
Perbesar
Petugas tengah memangkas pohon rawan tumbang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat/Dok: Pemkot Jakpus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah memangkas 667 pohon selama Januari 2023 untuk mengantisipasi pohon tumbang menimpa pengguna jalan dan rumah warga. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat Romy Sidharta mengatakan, pemangkasan pohon dibagi menjdi 3 kategori yaitu ringan, sedang hingga berat.  

"Sampai 24 Januari, data terbaru kami ada 667 pohon," kata Romy di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023, seperti dikutip dari Antara.

Pada pemangkasan ringan, Petugas Sudin Pertamanan Jakbar hanya memangkas bagian ranting dan dahan yang menjorok ke atas jalanan.

Pemangkasan sedang dilakukan dengan memotong bagian pohon. Sedangkan pemangkasan berat adalah memotong pohon berukuran besar seperti beringin yang tangkai dan dahannya sudah menutupi jalanan.

Selama Januari ini, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat telah melakukan pemangkasan kategori ringan 466 pohon, 113 sedang dan 98 pohon kategori berat.

Romy mencatat ada 9 pohon ukuran sedang yang tumbang karena diterjang angin kencang selama Januari ini.

Di Jakarta Barat, mayoritas pemangkasan pohon dilakukan di Kalideres dan Kebon Jeruk. Di kedua daerah itu masih banyak pepohonan rindang di sepanjang jalan besar.

Untuk mengantisipasi peristiwa pohon tumbang, Sudin Pertamanan mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan pohon rawan tumbang. "Pelaporan bisa lewat petugas kami di kelurahan dan kecamatan atau lewat aplikasi Jaki," kata dia.

Petugas Sudin Pertamanan Jakbar juga akan dikerahkan untuk melakukan patroli memantau pepohonan rawan tumbang saat musim hujan. Diharapkan kasus pohon tumbang yang menyebabkan korban jiwa bisa dihindari.

Baca juga: 
Warga Korban Pohon Tumbang Bisa Dapat Santunan Hingga Rp 50 juta, Begini Cara Klaimnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus