Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nafa Urbach diduga berada di antara tiga pengunjung Kafe Kloud Sky Dining yang ikut terjaring dalam operasi gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai. Operasi atas tempat hiburan malam yang dianggap sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, itu dilakukan pada Sabtu dinihari, 18 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adanya tiga pengunjung yang ikut terjaring dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Mukti Juharsa. “Dua laki-laki dan satu perempuan,” ujar Mukti kepada TEMPO melalui pesan singkat pada Rabu lalu, 22 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu pengunjung perempuan yang adalah artis berinisial N, kata Mukti, kemudian dibebaskan kembali. Alasannya, diketahui obat keras yang dikonsumsinya sudah dijual bebas di apotek.
Dalam keterangannya, Kepala Sub Direktorat III di Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Totok Triwibowo, mengatakan obat keras yang dimaksud adalah Neuralgin. “Jadi memang obat itu setiap orang bisa beli,” kata Totok kepada TEMPO saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin 20 November 2023.
Menurut dia, obat Neuralgin hanya dikonsumsi si artis saat sakit kepala. “Dia mengatakan sering kepala jadi buat persiapan kalau di Kloud sakit kepala, dia langsung minum obat itu,” ujar Totok.
Dugaan artis itu adalah Nafa Urbach dikuatkan lewat caption di akun instagram @nafaurbach pada hari ini, Jumat 24 November 2023. Nafa mengatakan bahwa obat Neuralgyn merupakan obat andalannya dan tidak perlu menggunakan resep dokter sebab sudah dijual bebas.
"Wes tuo ora nduwe wektu kakean polah (sudah tua tidak punya waktu kebanyakan ulah) apalagi nyentuh obat-obatan terlarang," tulisnya di sana.
Dia melanjutkan, "Framing dan menggiring opini ini tujuannya apa yah jadi mikir aku tuh?apakah..? keknya selama ini juga hidup nggak pernah neko-neko.”
Barang Bukti Narkoba
Operasi gabungan yang melibatkan puluhan personel tersebut menyasar dua kafe di Jalan Senopati. Selain tiga pengunjung--belakangan satu dilepas kembali, sejumlah barang bukti disita dalam operasi penggerebekan itu terdiri dari ekstasi 8 butir, happy five 2 butir, dan 28 botol miras.
“Barang itu disimpan di dua titik, satu di tempat duduk sofa satu lagi di fasilitas umum di kamar mandi, disimpan di tong sampah,” kata Kasubdit 1 Direktorat Pidana Narkoba Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak.
Seluruh pengunjung di Kafe Senopati, kata Calvin, juga dilakukan tes urine. “Dari situ ada satu yang positif narkotika THC (Tetrahidrokonabinol) sejenis narkoba ganja. Setelah kami tanyai memang yang bersangkutan mengkonsumsi ganja.”