Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengunjung Pasar Tanah Abang menyatakan pemalakan massal terhadap pemilik kendaraan telah berlangsung sejak lama di pasar tersebut. Pemalakan massal pernah dialami Wardani, 27 tahun dan keluarganya usai memarkir mobilnya di Blok F Pasar Tanah Abang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dua tahun lalu saya pernah mengalami pemalakan oleh puluhan pemuda seperti juru parkir liar," kata Wardani saat ditemui di Blok G Pasar Tanah Abang, Sabtu, 7 September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Modus para juru parkir liar itu, kata Wardani, adalah meminta uang dari kendaraan yang baru keluar dari lahan parkir Blok F. Setelah kendaraan keluar, satu per satu tukang parkir itu memalak uang pengendara dengan dalih telah memberi ruang untuk kendaraan tersebut keluar.
Hal yang membuat tidak nyaman, menurut Wardani, setelah satu orang diberi duit, yang lainnya bakal mengikuti dan meminta kutipan secara bergantian. Jika tidak diberikan, para pemalak terus akan terus menggedor-gedor mobil sampai diberikan.
"Waktu itu saya diikutin sampai belokan K.S. Tubun. Saya sampai tiga kali ngasih. Waktu itu kondisinya sedang macet juga," kata Wardani.
Menurut Wardani, para pemalak pengendara yang parkir di Blok F ada setiap hari. Jumlahnya bakal bertambah banyak pada Senin dan Kamis. Sebab, saat itu ada Pasar Tasik di Blok F Tanah Abang.
Saat Pasar Tasik beroperasi, kata Wardani, banyak kendaraan yang hilir mudik membawa barang ke pasar. "Itu dimanfaatkan sama mereka. Setiap hari mereka ada. Waktu itu saya datang hari Jumat saja ada mereka," ujarnya.
Menurut Wardani, selama ini aparat keamanan terkesan membiarkannya. Bahkan, penindakan yang dilakukan polisi kemarin terhadap sejumlah pemalak tidak akan membuat mereka kapok. "Paling seminggu lagi juga sudah marak lagi pemalakan seperti yang kemarin viral," kata dia.
Aksi pemalakan massal di Tanah Abang sebelumnya menjadi viral di media sosial. Dua orang yang menjadi korban pemalakan pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Pada 5 September 2019, korban sedang mengendarai kendaraannya untuk keluar dari Blok F Pasar Tanah Abang. Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan orang sudah menunggu di pintu keluar Blok F. Mereka lalu meminta uang kepada korban. Polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan itu.