Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pemalakan Massal di Pasar Tanah Abang, Polisi: Rutin Senin Kamis

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan pemalakan massal di Pasar Tanah Abang dilakukan rutin.

6 September 2019 | 18.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan menyatakan aksi pemalakan massal di Pasar Tanah Abang dilakukan secara rutin.

Polisi telah menangkap 10 orang, empat di antaranya ditetapkan tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kejadian tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin dan Kamis," kata Harry saat dihubungi, Jumat, 6 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Mereka adalah Tasiman, 22 tahun, Muhammad Nur Hasan (26), Iqbal Agus (21), dan Supriyatna (40). Dari mereka polisi menyita uang total Rp 179 ribu. Sementara enam orang lain masih dalam pemeriksaan polisi.

Sebelumnya, pemalakan massal terhadap pengendara terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Harry, tersangka dan belasan orang sudah berada di pintu keluar Blok F Tanah Abang.

Saat korban keluar dengan kendaraannya, mereka langsung memintakan uang. Korban lalu memberikan uang logam senilai Rp 500 dan diterima pelaku. Namun, pelaku kembali menghampiri mobil korban dan meminta uang lebih. Korban menyebut tak lagi mengantongi uang.

"Mendengar hal tersebut teman pelaku langsung
menghalangi laju kendaraan dengan cara berdiri di depan mobil yang dikendarai korban sehingga korban tidak dapat bergerak," jelas Harry.

Korban lalu merogoh kocek dari kantong celananya senilai Rp 2 ribu. Pelaku langsung membolehkan kendaraan korban lewat. Akan tetapi, pemalakan kembali dilakukan oleh orang yang juga berdiri di depan pintu keluar Pasar Blok F.

"Dari keterangan korban sendiri bahwa korban setiap mau keluar dari Pasar Blok F mengendarai mobil akan mengeluarkan uang sebesar," ucap dia.

Sebelumnya, dua orang yang menjadi korban pemalakan melaporkan kejadian itu ke polisi. Pada 5 September 2019, korban sedang mengendarai kendaraannya untuk keluar dari Blok F Pasar Tanah Abang.

Sekitar pukul 15.00 WIB, belasan orang sudah menunggu di pintu keluar Blok F. Mereka lalu meminta uang kepada korban. Kejadian pemalakan massal ini viral di media sosial.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus