Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Polisi memburu Cai Changpan, gembong narkoba asal Tiongkok yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I hingga ke hutan di daerah Tenjo, kecamatan yang dimekarkan dari Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Pengejaran terhadap tahanan terhukum mati itu hingga ke hutan karena sebelumnya dia menyambangi istrinya di sekitar kawasan itu.
"Kemarin polisi Polda ke sini," kata Sarwan (bukan nama aslinya), warga setempat yang dijumpai Tempo, Jumat 2 Oktober 2020. Menurut dia, Changpan juga punya rumah di daerah lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Cai Changpan punya tiga rumah, yakni di Desa Cilaku, Ciomas, dan Koleang. Letaknya berada di sebelah utara Kabupaten Bogor yang berbukit-bukit. "Polisi mengatakan pergi tiga lokasi itu," kata Sarwan.
Istri Cai Changpan yang turut diperiksa polisi ialah yang tinggal di Cilaku, Tenjo. Sarwan mengatakan Cai Changpan tidak punya KTP Tenjo, tapi Tanjung Teja, salah satu kecamatan di wilayah Serang, Banten.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah bertanya-tanya kepada warga, kata Sarwan, polisi memasang pamflet Daftar Pencarian Orang dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. "Polisi juga tanya soal hutan.”
Ia menduga yang dimaksud hutan adalah sisa-sisa pembelahan bukit di sekitar perbukitan yang kini banyak dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. Menurut Nuhwan hutan itu berjarak lebih dari 10 kilo meter dari area perkampungan atau desa.
Secara detail Sarwan mengaku tidak tahu siapa terhukum mati perkara narkoba di PN Tangerang itu. Namun dia mengetahui buronan itu memiliki usaha ban bekas. Ban itu dibakar dan dijadikan sebagai bahan pembuat oli mesin. "Kata orang, suka bakar-bakar ban," kata Sarwan.