Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

5 fakta Perburuan Cai Changpan, dari Pejabat Lapas Dicopot hinga Pondok di Hutan

Polisi menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, Bogor tempat Cai Changpan bersembunyi. Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan itu.

4 Oktober 2020 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Terhukum mati kasus narkoba, Cai Changpan, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang pada Senin dini hari, 14 September 2020, masih buron. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Polda Metro Jaya masih terus memburu pria asal Cina itu.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lelaki 53 tahun itu melarikan diri dari penjara setelah menggali lubang sepanjang 30 meter selama delapan bulan. Lubang itu tembus ke gorong-gorong di luar Lapas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan pihaknya bersama Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota memperluas wilayah pencarian Cai Changpan. "Kami memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo," ujar dia di kantornya pada Sabtu, 3 Oktober 2020. Kini, pencarian dibantu oleh Brimob Polri.

 

Berikut fakta-fakta di sekitar kaburnya Cai Changpan:

 

  1. Lima petugas lapas dinonaktifkan 

Kepala Bagian Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan lima petugas dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang dinonaktifkan sebagai buntut kaburnya narapidana Cai Changpan. "Sementara dinonaktifkan dan ditempatkan di kantor wilayah Kemenkumham, Banten," ujar Rika saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Yang dinonaktifkan adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, dua komandan jaga, dan dua petugas jaga.
 

  1. Petugas lapas bantu belikan pompa

Yusri mengatakan ada dugaan keterlibatan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang dalam pelarian Cai Changpan. Petugas itu membantu membelikan dan menyimpan pompa air yang digunakan Cai Changpan saat menggali terowongan untuk kabur. "Pompa air inilah yang dia beli, dengan menyuruh kedua pegawai Lapas ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Petugas itu menyimpan pompa dan mendapat imbalan dari tersangka. “Ini indikasi kelalaian yang dilakukan.”

Cai Changpan menggunakan pompa untuk menyedot air dalam galian yang tembus ke gorong-gorong di luar Lapas. "Drainase di luar Lapas memang tergenang air," kata Yusri.

Kedua pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang itu berinisial S, wakil komandan regu di Lapas dan pegawai di bidang kesehatan. Status mereka masih saksi. "Tapi kemungkinan akan kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.” Polisi masih menunggu hasil gelar perkara dan apakah masih ada lagi orang lain yang terlibat.

 

  1. Diduga sembunyi di hutan Tenjo

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan alasan Cai kabur ke dalam hutan di Kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Menurut Yusri, terpidana itu sudah familiar dengan medan di hutan itu. "Cai Changpan sering berburu di hutan, dia hafal hutan itu."

Cai juga pernah mengikuti pelatihan militer di Cina. Dua alasan itu membuat polisi menduganya bisa bertahan di hutan, "Hutan itu cukup luas, tim masih bergerak di sana.”

 

  1. Polisi temukan pondok persembunyian  

Polisi menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, Bogor tempat Cai bersembunyi. Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan itu. "Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Yusri. Selama di Tenjo, Cai diketahui membangun pondokan di tengah hutan. 

Yusri mengatakan bahwa Cai mualaf. Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo. Cai sendiri warga negara Cina.
 

  1. Cai Changpan memiliki tiga rumah

Sarwan (bukan nama aslinya), warga setempat yang dijumpai Tempo pada Jumat 2 Oktober 2020, mengatakan Cai Changpan punya tiga rumah di Desa Cilaku, Ciomas, dan Koleang. Letaknya berada di sebelah utara Kabupaten Bogor yang berbukit-bukit. "Polisi mengatakan pergi tiga lokasi itu," kata Sarwan.

Istri Cai yang diperiksa polisi adalah yang tinggal di Cilaku, Tenjo. Sarwan mengatakan Cai tidak punya KTP Tenjo, tapi Tanjung Teja, salah satu kecamatan  di wilayah Serang, Banten.

Secara detail Sarwan mengaku tidak tahu siapa terhukum mati perkara narkoba di PN Tangerang itu. Namun dia mengetahui buronan itu memiliki usaha ban bekas. Ban itu dibakar dan dijadikan sebagai bahan pembuat oli mesin. "Kata orang, suka bakar-bakar ban," kata Sarwan.

 


ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG | M. A. MURTADHO

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus