Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Alasan Polisi Tak Tahan Petugas Lapas yang Bantu Cai Changpan Kabur

Dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbukti membantu terpidana mati Cai Changpan kabur tidak ditahan meski ditetapkan sebagai tersangka.

6 Oktober 2020 | 22.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang terbukti membantu terpidana mati Cai Changpan kabur tidak ditahan meski ditetapkan sebagai tersangka.   

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas Lapas Tangerang itu tak ditahan karena pasal yang disangkakan kepada kedua petugas itu di bawah lima tahun. Keduanya dijerat pasal tentang petugas yang membantu tahanan melarikan diri dengan ancaman hukuman maksimal 2 bulan penjara. 

"Mereka kami kenakan Pasal 426 KUHP. Belum ditahan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 6 Oktober 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun dua petugas Lapas yang menjadi tersangka dalam kasus napi kabur ini adalah Wakil Komandan Regu 2 dan pegawai kesehatan di Lapas Tangerang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah gelar perkara. Hasilnya, kedua petugas terbukti membantu Cai Changpan kabur dari penjara dengan menyediakan pompa air yang digunakan pelaku menguras air di lubang yang digali untuk kabur. 

Mereka juga diketahui kerap menyimpan pompa tersebut setiap habis digunakan Cai Changpan selama delapan bulan penggalian. Sebagai imbalan telah membelikan dan mengantarkan pompa ke kamar selnya, kedua petugas itu mendapat imbalan sebesar Rp 200 ribu dari WNA asal Cina itu. 

Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Tangerang pada Senin dinihari, 14 September 2020. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya menggunakan sekop kecil, obeng, dan pahat selama delapan bulan. Lubang sepanjang 30 meter dengan kedalaman 2 meter itu tembus ke gorong-gorong luar Lapas. 

Baca juga: Unit Anjing Pelacak Dikerahkan Buru Cai Changpan di Hutan Tenjo

Polisi menduga Cai mendapatkan peralatan itu dari lokasi proyek pembuatan dapur di dalam Lapas. Petugas jaga baru mengetahui tahanannya kabur 11 jam setelah kejadian.

Sejumlah petugas Lapas dan saksi di sekitar penjara sudah diperiksa oleh polisi. Istri dan anak Cai Changpan yang tinggal di Tenjo, Bogor pun sudah diperiksa. Ia diketahui sempat mengunjungi keluarganya usai kabur dari penjara, sebelum akhirnya bersembunyi di dalam hutan Tenjo. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus