Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Pleno Rekapitulasi Suara KPU DKI yang Banjir Interupsi

Rapat pleno KPU DKI dalam rekapitulasi suara untuk memilih anggota DPRD DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, dibanjiri interupsi saksi-saksi parpol

18 Mei 2019 | 07.51 WIB

Saksi dari pasangan nomor urut 01 menandatangani formulir hasil rekapitulasi suara pemilih presiden tingkat provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 17 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Saksi dari pasangan nomor urut 01 menandatangani formulir hasil rekapitulasi suara pemilih presiden tingkat provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 17 Mei 2019. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pleno KPU DKI dalam rekapitulasi suara untuk memilih anggota DPRD DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat malam, 17 Mei 2019 dibanjiri interupsi dari saksi-saksi perwakilan partai peserta Pemilu 2019.

Aneka interupsi yang terjadi pada rapat pleno tersebut didominasi seputar pernyataan para saksi bahwa partai yang mewakili menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara karena sejumlah alasan, seperti adanya pergeseran suara signifikan, penggelembungan suara, hingga ketiadaan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) di TPS.

Baca juga : Jokowi Unggul Tipis di DKI, Saksi Kubu Prabowo Tak Percayai Data KPU

Seorang saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agung mengatakan partainya menolak menandatangani penetapan rekapitulasi suara untuk daerah pemilihan (Dapil) tujuh dan delapan DKI Jakarta karena disinyalir ada upaya pergeseran suara signifikan.

Saksi dari Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menyampaikan menolak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara.

Tidak seperti rapat pleno saat rekapitulasi suara untuk DPR RI dan DPD RI, akibat banyaknya interupsi tersebut rapat pleno untuk DPRD provinsi yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB itu berlangsung alot dan baru berakhir menjelang tengah malam.

Menanggapi banyaknya penolakan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Betty Epsilon Idrus mengatakan dirinya heran atas kondisi tersebut.

"Rangkaian rekapitulasi sejak dari kelurahan, kecamatan, hingga kota yang lalu kami lakukan secara terbuka dan selama itu tidak pernah ada persoalan," kata Betty saat diwawancarai usai memimpin rapat pleno.

Apabila persoalan-persoalan yang menjadi alasan penolakan baru ditemukan belakangan ini, lanjut dia, KPU mempersilahkan kepada partai-partai yang menolak penandatanganan tersebut untuk berproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Pengakuan Mengejutkan KPU DKI: Situng Sengaja Buat Menarik Atensi Publik

"Silakan laporkan ke Bawaslu," ujar Betty.

Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan anggota DPRD DKI Jakarta, tiga partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendominasi jajaran tiga besar di sepuluh Dapil se-DKI Jakarta.

PDIP menduduki peringkat pertama di enam wilayah, Dapil 1 (Jakarta Pusat), Dapil 2 , Dapil 3 (Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu), Dapil 7 (Jakarta Selatan), Dapil 9, dan Dapil 10 (Jakarta Barat).

Baca juga : Prabowo Kalah Tipis, Saksi Tolak Teken Rekap Hasil Pilpres di DKI

Sementara, Partai Gerindra menjadi jawara hanya di satu wilayah yaitu Dapil 8 Jakarta Selatan dengan 153.568 suara.

Adapun dalam pleno KPU DKI itu, 3 Dapil di Jakarta Timur, yaitu Dapil 4, 5, dan 6 direput PKS yang menduduki peringkat pertama perolehan suara.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus