Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Cerita Wartawan Korban Amuk Hercules: Saya Terjebak

Saat turun dari mobil tahanan, Hercules marah dan langsung mengejar wartawan yang memotretnya.

28 Maret 2019 | 19.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot, Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan media online Viva.co.id, Foe Peace Simbolon, menceritakan kronologis serangan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal sesaat sebelum sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Maret 2019. Foe mengisahkan menjadi sasaran amuk Hercules yang terjadi tiba-tiba itu karena langkah seribunya terhalang di antara dua mobil parkir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foe bercerita, saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, dirinya tengah berada di lantai basement PN Jakarta barat untuk menunggu kedatangan Hercules, terdakwa perkara premanisme. "Saat Hercules turun dari mobil, seperti biasa rekan-rekan media menyebar untuk ambil gambar Hercules," ujar Foe lewat pesan pendek, Kamis 28 Maret 2019.

Tiba-tiba, cerita Foe, saat turun dari mobil tahanan, Hercules marah dan mengejar wartawan yang mememotretnya. Foe menyebut Hercules sempat mengejar seorang fotografer yang berada paling dekat dengan mobil tahanan.
Wartawan pun membubarkan diri. "Pas lagi bubar itu kebetulan saya terjebak di antara dua mobil. Mau kabur terhalang," ucap Foe.

Karena terhalang itu, posisi Foe menjadi yang paling dekat dengan Hercules yang masih mengejar wartawan. Menurut Foe, satu pukulan secara refleks ditangkisnya hingga sempat meninggalkan memar pada tangan kirinya. Dari rekaman kejadian itu tak terlihat jelas apakah Hercules memukul atau menendang.

Hercules Rosario Marshal tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana kasus premanisme. Hercules dikawal anggota kepolisian bersenjata laras panjang menuju ruang tahanan pengadilan, Rabu, 16 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

"Saya juga gak tau dia memukul atau apa karena saat kejadian saya sedang memegang handphone untuk merekam video," kata Foe.

Buntut peristiwa itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan telah menegur Hercules. "Sudah kami tegur, jangan sampai nanti ada delik baru atau pidana baru," kata Hengki.

Hengki mengatakan, polisi memang tidak membelenggu Hercules dengan borgol. Tapi, dia memastikan, anggota polisi tetap mendampingi hingga ke ruang sidang. "Karena tangan yang satu kan itu tangan palsu," kata Hengki menerangkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus