Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 80 warga Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, teridentifikasi terjangkit virus chikungunya. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina Suwardi, mengatakan, virus yang berasal dari nyamuk tersebut menjangkiti warga RW 01 sejak Mei hingga Juni 2019.
Baca juga: 12 Ribu Aparat Gabungan Kawal Laga Persib Vs Persija di GBK
"Berdasarkan data yang ada di kami, ada peningkatan jumlah pasien penderita chikungunya di Desa Pasarean," kata Mike, Senin 8 Juli 2019.
Meski diakuinya terjadi peningkatan jumlah kasus, Mike menegaskan belum sampai ada penetapan Kasus Luar Biasa (KLB). Dia menerangkan alasannya, perlu dua unsur terpenuhi untuk status KLB. "Yakni peningkatan dua kali lipat dan kasus yang belum pernah ada," kata Mike.
Menurut Mike, jumlah kasus yang sudah tercatat Mei-Juni lalu belum siginifikan peningkatannya. "Tapi tetap kami akan mengeluarkan surat tentang Sistem Kewaspadaan Dini KLB (SKD-KLB) agar masyarakat tetap waspada perluasan virus."
Mike menambahkan, Dinas Kesehatan telah membangun posko kesehatan di Desa Pasarean sebagai bentuk kewaspadaan tersebut. Pendataan juga digalakkan kepada masyarakat lainnya di lokasi yang sama yang terjangkit virus tapi belum berobat.
Baca juga: Mahasiswa UI Demo Secure Parking dan 'Penculik Kucing'
Kasus Virus Chikungunya, Mike menerangkan, banyak merebak pada musim pancaroba yang saat ini sedang melanda Kabupaten Bogor. Chikungunya disebutnya bisa menjangkit di wilayah manapun. "Terutama di daerah tropis, seperti daerah yang banyak hutan dan tidak menutup kemungkinan juga di perkotaan," kata Mike.
Untuk itu, Mike mengatakan, masyarakat agar melakukan langkah antisipatif seperti mencegah perkembangbiakan nyamuk. "Nyamuk Chikungunya ini sama seperti nyamuk DBD, langkah antisipatifnya bisa lakukan 3M," kata Mike.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini