Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dalam Sehari Polda Metro Jaya Terima 172 Laporan Polantas Nakal

Dalam menindak oknum polantas yang melakukan pungli, Ditlantas Polda Metro Jaya kini membuka layanan pengaduan melalui nomor 0812-9891-1911.

5 November 2021 | 16.57 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan masyarakat mengenai polisi lalu lintas atau polantas yang nakal.

Sehari dibuka, Polda Metro Jaya sudah menerima 172 laporan dari masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan mayoritas laporan masuk dari warga yang ingin memastikan apakah layanan ini benar untuk mengadukan polantas. Namun ada juga pengaduan polisi yang melanggar aturan.

"Ada laporan polisi melanggar aturan dari Polantas Jawa Timur, Purwokerto. Kami tegaskan bahwa laporan ini khusus wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Sambodo dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 5 November 2021.

Sebelumnya, Sambodo meminta maaf atas perbuatan polisi anggota Polda Metro Jaya yang menerima pungutan liar. Sambodo menyatakan instansinya akan menindak anggotanya yang melakukan pungli.

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan melalui nomor 0812-9891-1911. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh anggota Polantas Polda Metro Jaya bisa mengadukannya melalui hotline tersebut.

Sambodo meminta para pelapor menyertakan lokasi dan lokasi kejadian. Jika memungkinkan laporan tentang polantas atau polisi nakal menyertakan bukti foto dan video melalui WhatsApp di nomor tadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus