Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hasan Basri meminta warga melaporkan kepada petugas jika menemukan ada sarang tawon ndas atau lebah predator Vespa Afiinis. Warga sebaiknya tidak mengevakuasi sendiri sarang tawon itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami yang akan datang dengan peralatan khusus memidahkan dan mengevakuasi sarang tawon ini," kata Hasan di Cikarang, Rabu, 18 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasan mengatakan meski berbahaya, sarang tawon ndas bisa dipindahkan secara aman tanpa menyebabkan terjadinya sengatan atau kecelakaan lain saat mengevakuasinya. Alat yang diperlukan untuk memindahkan sarang tawon itu, yakni kantong plastik bening agak tebal, pisau dapur, kapas dan cairan etil asetat untuk membuat tawon dalam kondisi pingsan.
"Saat dipindahkan, pastikan semua tawon telah berada di dalam sarang," kata Hasan.
Selain itu, Hasan mengatakan pemindahan sarang tawon sebaiknya dilakukan dalam kondisi gelap. Meski begitu, pemindahan sarang sebaiknya tetap dilakukan langsung oleh petugas.
"Biasanya sarang tawon ini menempel pada batang pohon atau atap rumah. Untuk itu segera laporkan kepada kami agar langsung dievakuasi dan tidak memakan korban," kata Hasan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mewaspadai keberadaan tawon ndas menyusul tewasnya salah satu warga di Kecamatan Muaragembong akibat sengatan lebah predator ini. Kakek berusia 72 tahun itu tewas setelah diserang puluhan tawon.