Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres 2019 di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis, 9 Mei 2019. Berdasarkan rekapitulasi, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang Kepulauan Seribu dan Jakarta Pusat.
Jokowi-Ma'ruf menangguk 8.826 suara di Kepulauan Seribu, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 8.281 suara. Di Kepulauan Seribu pencoblos sebanyak 17.526 orang dengan rincian 17.107 suara sah dan 419 suara tidak sah.
Baca: Rekapitulasi Sementara KPU di DKI, Prabowo Unggul di Dua Kota
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun di Jakarta Pusat, selisih suara mereka 17.998. Jokowi-Ma'ruf meraup 333.076 suara dan Prabowo-Sandiaga 315.078 suara. Pengguna hak pilih mencapai 657.207 orang dengan 648.154 suara sah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPU Jakarta hari ini, Rabu, 9 Mei 2019, memulai rekapitulasi suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat DKI yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Baca: KPU DKI: Caleg Terpilih yang Tak Lapor Kekayaan Tidak Dilantik
Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos menyatakan telah menerima tiga kotak suara yakni dari Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Perwakilan saksi dari 16 partai politik di pemilu 2019 menghadiri rekapitulasi tersebut. Suara yang dihitung secara berurutan adalah Pilpres, DPR RI, DPRD DKI, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI.
LANI DIANA