Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Demonstrasi Hari Buruh: Tolak Omnibus Law Hingga Penangkapan

Demonstrasi Hari Buruh, ASPEK Indonesia mengajak seluruh pekerja dan rakyat Indonesia terus mendesak pengusutan kasus-kasus korupsi.

2 Mei 2021 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai aliansi menggelar demonstrasi di kawasan Parung Kuda Arjuna Wijaya, Thamrin, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2021, Hari Buruh atau May Day. Berikut ini merupakan lima fakta demonstrasi yang rutin dilakukan buruh tiap tahun itu: 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Diikuti 50 ribu buruh dari KSPI 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperingati Hari Buruh Internasional pada Sabtu kemarin, 1 Mei 2021. Demonstrasi itu digelar serentak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota dan lebih dari tiga ribu dengan melibatkan 50 ribu buruh.

Pada tingkat nasional, KSPI unjuk rasa di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Mereka berkumpul di Pintu Masuk Monas, dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Unjuk rasa akan dilakukan teatrikal 'kuburan massal korban-korban omnibus law' sebagai simbol sudah banyaknya korban yang berjatuhan akibat penerapan beleid sapu jagad ini," kata Presiden KSPI Said Iqbal. 

2. Tuntut penghapusan Omnibus Law dan UMP 

Ada dua isu utama yang diusung buruh. Isu pertama tentang penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja. Kedua, tuntutan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK tahun 2021. “UU Cipta Kerja menghilangkan kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial,” kata Said. 

Tidak adanya kepastian kerja, kata Said, tercermin dari dibebaskannya penggunaan tenaga outsourcing untuk semua jenis pekerjaan. Sehingga, bisa saja seluruh buruh yang dipekerjakan oleh pengusaha adalah buruh outsourcing.

Begitu pun dengan buruh kontrak, yang saat ini tidak ada lagi batasan periode kontrak. Sehingga, menurut Said Iqbal, buruh bisa dikontrak berulang-ulang hingga puluhan kali.

3. Minta Jokowi hukum berat para koruptor 

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengajak seluruh pekerja, organisasi serikat pekerja, dan rakyat Indonesia terus mendesak pengusutan kasus-kasus korupsi yang menyengsarakan rakyat Indonesia. 

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi serius dan tuntas dalam memimpin pemberantasan kasus korupsi yang sangat merugikan rakyat. Di samping itu juga mengusut dan menjatuhkan sanksi terberat kepada para koruptor.

"Di saat rakyat sedang turun daya belinya dan semakin susah karena pandemi covid 19, maka terhadap para pelaku korupsi yang telah merampok uang rakyat, sepantasnya dihukum seberat-beratnya tanpa ampun," ujar Mirah. 

Aspek juga menyoroti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 16,8 triliun, kasus korupsi PT Asabri yang merugikan negara Rp 23,73 triliun, dan dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang kerugiannya diperkirakan Rp 20 triliun.

4. Polisi temukan demonstran membawa benda berbahaya

Polisi menggeledah sejumlah orang yang unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Sejumlah benda berbahaya dibawa pendemo. "Seperti cat Pilox dan sebagainya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo. Polisi mendata dan menyita benda-benda itu.

5. 22 demonstran yang diduga Anarko ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas menangkap 22 orang yang diduga anggota kelompok Anarko dalam demo buruh di Jakarta. Yusri mengatakan mereka ditangkap di sekitar kantor perwakilan International Labour Organization (ILO) Indonesia di Jakarta Pusat. Tak jauh dari lokasi itu, buruh unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya. "Diduga ingin membuat kerusuhan," kata Yusri.  

Selain para terduga Anarko, polisi juga menangkap puluhan mahasiswa dan buruh di depan gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh kemarin. Menurut Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi, mereka bukan ditangkap tapi hanya diamankan. "Nanti setelah acara demo selesai, dipulangkan," kata Hengki.

M JULNIS FIRMANSYAH | YUSUF MANURUNG | CAESAR AKBAR

 

 

 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus