Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Denda skandal seks

Kartiman warga desa kalikudi, cilacap, tertangkap basah sedang bersebadan dengan bibinya, darsih. warso, suami darsih, membuat surat perjanjian agar kartiman membayar denda rp 150 ribu, diangsur 10 kali.

3 September 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALI ini cerita soal penyelewengan seks dan denda. Hangat, sih. Tapi itu tidak mengenai dua dari tiga lelaki penduduk Jakarta. Ini soal orang-orang desa. Jadi, harap bersabar. Lelaki itu, sebut saja sembarang nama, Kartiman. Pemuda usia 23 tahun ini masih menganggur di desanya, Desa Kalikudi, Cilacap. Karena malu tak punya pekerjaan, ia berangkat ke Desa Karanggedang, Purbalingga. Di sini ada pamannya, Warso. Di sini pula ia bisa berburuh menggergaji kayu. Kehadiran Kartiman tentu saja disambut gembira. "Kalau saya pergi berdagang dan tidak pulang, istri dan anak-anak saya tidak takut lagi. 'Kan ada keponakan," kata Warso. Pedagang sayur dan buah-buahan ini memang sering ke Pemalang dan Tegal untuk menjajakan dagangannya. Oh ya, bagi pembaca luar Jawa, kota-kota tadi semuanya di Jawa Tengah. Belakangan kehadiran Kartiman menggelisahkan Warso. Ada suara-suara tak sedap tentang keponakannya itu dengan istrinya sendiri. Tetangga-tetangga pada mempergunjingkannya. Kalau Warso tak ada, istrinya, Darsih, kencan dengan Kartiman. Warso tak percaya, seperti halnya banyak istri penduduk Jakarta tak percaya suaminya termasuk dua dari tiga yang menyeleweng itu. Namun, gunjingan tetangga kian santer. Bahkan Pak Wiryoso, tetangga Warso, mengaku sudah pernah melihat adegan Kartiman dengan Darsih yang sepatutnya layak sensor. "Saya benar-benar tidak menyangka bahwa Darsih sampai hati berbuat serong dengan Kartiman. Ini benar-benar pagar makan tanaman," kata Wiryoso. Nah, karena menyangkut pagar dan tanaman, pedagang sayur itu akhirnya mencari kenyataan sendiri. Caranya, khas orang desa, tentu bukan angket. Akhir Juli lalu, Warso minta pamit pada istrinya hendak ke luar kota. Kemungkinan besar dalam beberapa hari ini ia tidak pulang, begitu yang dipesankan pada Darsih. Tentu saja jebakan. Warso tak pergi jauh. Menjelang tengah malam, Warso dan Wiryo mengendap-endap, bagai maling. Dan bukti nyata memang ditemukan. Darsih dan Kartiman sedang bergumul di malam itu. Warso kemudian mendobrak pintu. Tertangkap basahlah kedua insan ini. Dalam keadaan bugil Kartiman diseret ke luar kamar, "Sudah berapa kali kamu berbuat begini dengan bibimu," teriak Warso. "Lima kali," jawab Kartiman polos. "Ingin mati atau hidup? Kalau mau hidup harus membayar Rp 300 ribu," begitu ancaman Warso lagi. Kartiman tak sanggup membayar sebanyak itu. Namun, ia belum ingin mati. "Bagaimana kalau Rp 150 ribu," tanya Warso. Kartiman menyatakan setuju, asalkan "denda" itu bisa diangsur sepuluh kali. Warso ternyata setuju. Maka, dibuatlah perjanjian di atas kertas segel dan disaksikan seorang pamong desa. Dalam perjanjian disebutkan pula Kartiman harus secepatnya angkat kaki dari Desa Karanggedang. "Saya berdosa," kata Kartiman ketika ditemui Slamet Subagyo dari TEMPO. Ia mengaku terangsang ketika diminta memijat tubuh Darsih yang saat itu tak memakai selembar benang pun. "Saya benar-benar menyesal." Darsih pun mengaku khilaf. "Mungkin waktu itu saya sedang kerasukan setan. Saya jadi lupa daratan," kata perempuan berusia 35 tahun ini. Setan kok nakal selalu, ya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus