Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Depok Belum Bisa Buang Sampah di TPPAS Lulut-Nambo, Ini Kata Ridwan Kamil

Terhitung sudah tiga kali Pemerintah Kota Depok dijanjikan bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, namun batal.

14 Februari 2022 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Bogor di dampingi jajarannya dan Kadis DLH Kabupaten Bogor, saat meninjau pembangunan TPPS Nambo, Klapanunggal, Bogor, Kamis 14 November 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kota Depok hingga kini belum bisa membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah atau TPPAS Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Padahal Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan sinyal tempat pengolahan sampah itu sudah bisa menerima sampah Depok pada Februari 2022.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi masalah TPPAS Lulut-Nambo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, sampai dengan hari ini masih harus mematangkan rencana pengoperasian tempat pengolahan sampah di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu. 

“Sedang kami rapatkan, nanti saya kabari secepatnya,” kata Ridwan saat berkunjung ke Kota Depok, Senin 14 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan menyebut, belum bisa memastikan kapan TPPAS Lulut-Nambo dapat dioperasikan, “Saya belum hapal teknisnya, tapi sudah dekat-dekat ini akan beroperasi,” katanya.

Gubernur Jawa Barat itu berjanji akan memprioritaskan Kota Depok untuk menggunakan tempat sampah raksasa milik Pemprov Jabar tersebut.

“Karena kita sudah janji dengan Depok ya, bahwa prioritas kalau TPPAS Lulut Nambo itu beres secara teknis, kota pertama yang langsung memanfaatkan dengan maksimal adalah Kota Depok,” katanya.

Pembangunan TPPAS itu telah dimulai sejak 2018. Target TPPAS itu molor karena ada masalah dengan kontraktornya yakni PT Jabar Bersih Lestari (JBL). Semula TPPAS itu ditargetkan selesai pada Desember 2020.

Terhitung sudah tiga kali Pemerintah Kota Depok kena janji manis bisa membuang sampah ke TPPAS di kawasan Lulut-Nambo. Pemprov Jabar semula berjanji Depok bisa membuang sampah ke sana pada Oktober 2021, lalu mundur Februari 2020 dan terakhir pada bulan Februari 2022.

Pemerintah Kota Depok ingin membuat sampah ke Lulut-Nambo agar beban Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) Cipayung, Depok, dapat berkurang.

Pada akhir Januari lalu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan telah mengantongi izin untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo mulai Februari 2022. “Alhamduilillah, semuanya (izin) sudah selesai, mudah-mudahan bisa dilakukan pertengahan Februari 2022 mendatang,” kata Imam kepada wartawan, Jumat 21 Januari 2022.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus