Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Linda Hairani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
[email protected]
JAKARTA — Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Bestari Barus, mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 Perubahan diperkirakan bakal terlambat. Sebab, pembahasannya baru bisa dimulai setelah DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2017 yang dibuat pemerintah DKI Jakarta. "Masih ada poin yang belum clear," kata dia kemarin.
Dalam laporan pertanggungjawaban pemerintah, kata Bestari, poin yang masih mengganjal di antaranya dana bagi hasil. Dana yang berasal dari pemerintah pusat senilai Rp 4,29 triliun itu baru diterima pada akhir Desember tahun lalu. Akibatnya, dana tersebut tak sempat digunakan pemerintah Jakarta.
Masalahnya, Bestari melanjutkan, pemerintah DKI Jakarta tak menjelaskan posisi dana bagi hasil itu dalam laporan. Badan Anggaran mempertanyakan apakah nilai itu termasuk dalam sisa anggaran 2017 triliun atau tidak. "Kami menunggu penjelasan eksekutif," kata dia.
Selain dana bagi hasil, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, juga mempermasalahkan nilai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2017 yang mencapai Rp 13,16 triliun. Nilainya meningkat Rp 5,45 triliun dibanding sisa anggaran 2016. "Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini,” kata Prasetio. “Kok silpa dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?"
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai Gerindra, Prabowo Soenirman, membenarkan bahwa kedua poin—dana bagi hasil dan sisa anggaran—itu membuat Badan Anggaran belum menyetujui laporan pertanggungjawaban pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut alotnya pengesahan pertanggungjawaban berunsur politik. Menurut dia, penolakan Dewan karena sisa anggaran merupakan alasan belaka. "Saya rasa prosesnya ini sudah politis," ucap Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan heran atas penolakan Dewan mengesahkan pertanggungjawaban anggaran DKI. Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan saja sudah memberikan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lambatnya pengesahan pertanggungjawaban APBD itu, menurut Sandiaga Uno, membuat penambahan subsidi untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahun ini terhambat. "Masyarakat yang terdampak secara negatif tidak bisa menikmati pangan murah," ujar dia.
M. JULNIS FIRMANSYAH | ZARA AMELIA | LINDA HAIRANI
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo