Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan pencemaran Teluk Jakarta akibat limbah medis merupakan isu lama.
Dia menyoroti hasil penelitian yang menggunakan data tahun lalu. "Itu isu lama," kata dia saat dihubungi, Jumat, 5 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyorot limbah medis yang mencemari Teluk Jakarta. Peneliti dari LIPI, IPB dan UT menemukan limbah masker dan alat perlindungan diri (APD) mencemari kawasan di muara sungai Marunda dan Cilincing menuju Teluk Jakarta.
Baca juga : Satgas Covid-19 Sebut Limbah Medis Cemari Teluk Jakarta, Ini Bahayanya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satgas Covid-19 mencatat temuan 1,94 kilogram (kg) sampah masker medis di Muara Cilincing pada 2020. Jumlah temuan meningkat di bulan selanjutnya mencapai 2,16 kg.
Temuan limbah medis berupa masker bekas di Muara Marunda lebih banyak lagi. Pada Maret 2020 ditemukan 2,29 kg dan naik menjadi 6,28 kg di April 2020.
Yogi menyampaikan, Dinas Lingkungan Hidup telah menempatkan Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau TPS Limbah B3 di setiap wilayah Ibu Kota sejak 2018.
Masing-masing kota memiliki satu TPS Limbah B3 yang dilengkapi dengan armada khusus pengangkut limbah. Misalnya, truk box standar pengangkutan limbah B3 dan gerobak mototr khusus.
Walau begitu, dia tak menjawab mengapa masih ditemukan limbah medis di awal-awal pandemi Covid-19, termasuk di Teluk Jakarta. Yogi mengklaim, "Sekarang DKI malah yang terbaik mengelola limbah B3 medis masyarakat."
LANI DIANA