Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Diawali Kisah Selingkuh

Rhani Juliani adalah saksi kunci dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, yang diduga melibatkan Antasari Azhar. Namun keterangan Rhani dinilai lemah.

12 Oktober 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GUBRAAAK! Dengan penuh murka, Nasrudin Zulkarnaen mendorong pintu kamar 803 yang dibuka dari dalam oleh Rhani Juliani. Sebuah tamparan keras melayang ke pipi Rhani. Plaaak! Nasrudin pantas murka. Ia memergoki Antasari Azhar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, berdiri di belakang istri sirinya ini. Nasrudin lalu menatap Antasari. ”Ngapain Bapak di sini bersama istri saya?” Antasari tergagap. ”Sumpah, demi Allah, saya tidak ngapa-ngapain sama Rhani. Rhani ke sini cuma mau bicara masalah Modern Golf,” jawab Antasari.

Masih dengan nada mengamuk, Nasrudin berujar, ”Saat ini juga saya bisa panggil wartawan untuk menghancurkan karier Bapak.” Sambil berusaha tenang, Antasari langsung menjawab, ”Jangan, Pak, saya masih ingin memperbaiki negara.” Lalu tangannya merangkul Nasrudin dan mengajaknya ke pojok ruangan. Antasari berupaya keras menenangkan Nasrudin. ”Kita saudara.... Ya sudah, nanti kita satu tim,” ucap Antasari.

Peristiwa ini, entah seberapa benar kejadiannya, berlangsung pada 22 Mei 2008 di Hotel Gran Mahakam, Kebayoran, Jakarta Selatan. Antasari, 56 tahun, kepergok bersama istri siri Nasrudin hanya lima bulan setelah dia terpilih menjadi Ketua KPK. Nasrudin, 42 tahun, tak percaya, istri sirinya yang berusia 22 tahun itu ”tak diapa-apakan” oleh Antasari. Keesokan harinya, lelaki yang telah beristri resmi dua dan beranak tiga ini memaksa Rhani mengaku di bawah kitab suci Al-Quran. Berceritalah Rhani seperti yang terpapar dalam dakwaan jaksa penuntut umum dalam persidangan Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.

Bagaimana Rhani ”melayani” Antasari begitu detail dipaparkan jaksa hingga mengundang banyak komentar—bahkan ada yang sampai mengatakan jaksa melanggar Undang-Undang Pornografi. ”Tak selayaknya jaksa memaparkan itu di sidang terbuka, seharusnya jaksa meminta ini sidang tertutup,” kata Juniver Girsang, pengacara Antasari.

Menurut Cirus Sinaga, jaksa penuntut umum, ”adegan intim” itu sudah diringkas sebelum dimasukkan sebagai materi dakwaan. Cerita itu, dia menekankan, tetap harus dicantumkan untuk membuat dakwaan jelas. Sebab, kejadian itu fakta yang menjadi awal mula kasus pembunuhan Nasrudin.

Sejak perselingkuhan itu terungkap, kata Cirus, Nasrudin kerap meneror dengan berbagai permintaan, seperti jabatan maupun proyek. Lantaran Antasari tak juga memenuhi tuntutannya, Nasrudin melayangkan SMS dan telepon ancaman, termasuk kepada istri Antasari, Ida Laksmiwati. Antasari semakin takut dan panik manakala istrinya menerima telepon yang memberi tahu bahwa dia telah tidur dengan perempuan lain. Antasari lantas menceritakan teror Nasrudin ini kepada temannya, pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan Komisari Besar Polisi Wiliardi Wizar. Diduga dari pertemuan tiga teman inilah keluar solusi ”menghabisi” Nasrudin.

Nasrudin ditembak mati dengan dua peluru sepulang bermain golf di padang Modernland, Tangerang, pada 14 Maret 2008. Antasari, bersama Sigid dan Wiliardi, didakwa telah sengaja dan berencana merampas nyawa Direktur Putra Rajawali Banjaran itu. Mereka, termasuk Jerry Hermawan Lo, yang menghubungkan Williardi dengan tim penembak Nasrudin, diancam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni hukuman mati.

”Nah, kalau itu cuma ditulis berbuat asusila, dakwaan malah tidak jelas,” kata Cirus.

l l l

Rhani Juliani adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan suaminya, Nasrudin Zulkarnaen, yang melibatkan pejabat tinggi di negeri ini, Antasari Azhar. Kedua lelaki berkumis itu sama-sama dikenal Rhani pada 2006 saat bekerja sebagai caddie di Padang Golf Modernland. ”Rhani lebih dulu kenal AA (Antasari Azhar),” ucap sumber Tempo. Lima bulan setelah berkenalan, Nasrudin mengajak Rhani menikah siri dengan janji akan memberangkatkan orang tua Rhani, Endang M. Hasan dan Kusti Hartini, naik haji.

Rhani tak menampik lamaran itu meski tahu Nasrudin sudah beristri Irawati Arianda, dengan dua anak. Dia baru tahu belakangan bahwa sang suami masih punya satu istri resmi lain dengan satu putra dan satu lagi istri siri. Pernikahan siri Rhani-Nasrudin terlaksana pada 17 Juli 2007, setelah Rhani keluar dari pekerjaannya. ”Waktu perpisahan, menurut Rhani, AA memberinya US$ 200,” sumber itu melanjutkan.

Pertemuan Rhani dengan Antasari kembali terjadi pada Januari 2008. Ketika itu Antasari sudah menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Pertemuan sekilas itu berlanjut lima bulan kemudian di kamar 803 Hotel Gran Mahakam. Sebagai anggota staf pemasaran Padang Golf Modernland, Rhani harus mencari anggota baru. Ketika itu Antasari tak lagi anggota. Rhani bertugas menarik bapak dua putri ini kembali menjadi anggota.

Pertemuan Rhani dengan Antasari terjadi dua kali pada Mei 2008 di kamar dan hotel yang sama. Dalam pertemuan pertama, menurut Cirus, Antasari sudah merayu Rhani. Tapi anak ketiga dari empat bersaudara ini menolak dengan berucap, ”Lain kali aja, Pak.” Sebelum pulang, menurut dakwaan jaksa, Antasari mencium pipi Rhani dan memberinya US$ 300.

Dalam pertemuan kedua, masih menurut dakwaan jaksa, Antasari kembali merayu Rhani. Meski awalnya menolak, Rhani akhirnya mau. Dan sebelum pulang, Antasari memberinya US$ 500. Antasari pun mengantarkan Rhani ke pintu kamar. Nah, ketika Rhani membuka pintu itulah, Nasrudin telah berdiri di hadapannya.

Bagaimana Nasrudin bisa tahu tempat pertemuan istrinya dengan Antasari? Ada dua versi soal ini. Dari dakwaan jaksa diketahui, pertemuan kedua terjadi atas perintah Nasrudin agar Rhani meminta Antasari untuk membantu Nasrudin agar bisa dilantik menjadi direktur di badan usaha milik negara. Nasrudin, menurut Cirus, mengantarkan Rhani ke hotel dan memerintahkan agar telepon seluler diaktifkan supaya bisa mendengar pembicaraan Rhani dan Antasari. Nasrudin juga menginstruksikan agar Rhani mengabarinya begitu tahu lantai dan nomor kamar Antasari.

Versi ini berbeda dengan paparan Juniver. Menurut koordinator pengacara Antasari ini, pada hari itu Antasari juga membuat janji dengan Nasrudin, yang ingin memberikan informasi penting. ”Antasari tidak tahu bahwa Rhani istri Nasrudin,” ujar Juniver.

Juniver menilai jaksa terlalu berani memasukkan keterangan Rhani sebagai materi dakwaan. Sebab, Rhani hanya saksi tunggal, tidak ada saksi lain yang menguatkan. ”Dakwaannya lemah sekali.” Faktanya, kata Juniver menirukan Antasari, ”Tidak ada pelecehan seksual dan pemberian uang dolar.” Juniver pun menuding Rhani memberikan keterangan palsu. Apabila terbukti ia merekayasa cerita, Juniver memastikan akan mempidanakan Rhani.

Benar-tidaknya ”kisah selingkuh” kamar 803 itu memang hanya Rhani dan Antasari yang tahu. Walhasil, jika keterangan Rhani merugikan Antasari, sudah pasti Antasari membantahnya, terutama bagian ”rayu-merayu” itu. Sebelum sidang perdana dimulai pun, Senin pekan lalu, Juniver sudah menggelar jumpa pers untuk membantah keterangan Rhani. Kini tinggal bagaimana Rhani mempertahankan keterangan dan jaksa menemukan bukti pendukung ”kisah selingkuh” itu. Jika tak terbukti, kasihanlah Rhani, ia telah mencoreng namanya.

Anne L. Handayani, Anton Septian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus