Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizar terancam hukuman mati. Kamis pekan lalu, jaksa mendakwa mereka terlibat pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.
2004 2006 2007 1 Juni 17 Juli 5 Desember 2008 Maret Mei 22 Mei September 10 Oktober Desember 2009 *Antasari mulai mengeluhkan teror Nasrudin kepada Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar di rumah Sigid, Jalan Patiunus 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mulai dibahas bagaimana "membereskan" Nasrudin. Februari *Antasari bersama Sigid dan Wiliardi mematangkan rencana "membereskan Nasrudin" di rumah Sigid. Ada pembagian tugas, Sigid menyediakan uang, Wiliardi mencari eksekutor (pelaksana lapangan). 14 Maret 29 April 4 Mei 18 Agustus 8 Oktober Mereka Berperan: NASRUDIN ZULKARNAEN RHANI JULIANI ANTASARI AZHAR SIGID HARYO WIBISONO WILIARDI WIZAR JERRY HERMAWAN LO EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDO TIM EKSEKUTOR DAN PELAKSANA LAPANGAN* SEI LELA* *Status: Terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang Pasal 340: Harga Sebuah Nyawa Sigid menyerahkan uang dalam amplop cokelat kepada Wiliardi sebanyak Rp 500 juta. Uang tersebut lalu diserahkan Wiliardi kepada Eduardus untuk biaya operasional. Oleh Eduardus, uang itu digunakan untuk:
Lulus SMU, Rhani Juliani menjadi caddie lapangan golf Modernland.
Rhani mengenal Antasari Azhar (pertengahan tahun), kemudian Nasrudin (akhir tahun), di lapangan golf Modernland.
April
Nasrudin mengajak Rhani menikah.
Rhani berhenti menjadi caddie.
Rhani dinikahi siri oleh Nasrudin.
Antasari terpilih menjadi Ketua KPK.
Januari
Rhani berjumpa lagi dengan Antasari di lapangan golf Modernland.
Rhani bekerja lagi di lapangan golf Modernland sebagai anggota staf pemasaran. Antasari tak lagi anggota di lapangan ini.
Rhani menemui Antasari di kamar 803 Hotel Gran Mahakam untuk mengajaknya kembali menjadi anggota. Menurut Rhani, Antasari merayunya dan memberinya uang US$ 300.
Rhani menemui Antasari lagi di kamar dan hotel yang sama. Menurut Rhani, Antasari melakukan tindakan asusila terhadap dirinya. Ia kemudian diberi uang US$ 500. Saat inilah Nasrudin datang menggerebek. Terjadi pertengkaran antara Nasrudin dan Antasari.
Nasrudin diangkat menjadi Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, cucu Rajawali Nusantara Indonesia, yang dibentuk pada 2005. Nasrudin kesal karena dia tidak menjadi Direktur RNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak membongkar tuntas kasus korupsi RNI.
Nasrudin masih terus mengancam Antasari karena KPK hanya menetapkan satu tersangka dugaan korupsi RNI, yakni Ranendra Dangin, bekas direktur keuangan.
Antasari melaporkan ancaman Nasrudin kepada Kepala Kepolisian Indonesia Bambang Hendarso Danuri, lalu dibentuk tim yang diketuai Chaerul Anwar.
Januari
*Rhani berhenti kerja lagi dari lapangan golf Modernland. Rhani ikut Nasrudin ke Kendari. Tengah malam, pasangan ini digerebek polisi di hotel dan diseret ke kantor polisi. Mereka baru dibebaskan setelah polisi menerima surat keterangan nikah siri yang difaksimile ibu Rhani. Nasrudin menduga Antasari otak di belakang penggerebekan itu. Dia tidak kapok dan masih terus menteror Antasari.
*Nasrudin menerima SMS ancaman dari Antasari. Pesan pendek itu diperlihatkan kepada teman Nasrudin.
Nasrudin ditembak mati dengan dua peluru di Jalan Hartono Raya, Modernland, Kota Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB, sepulang main golf. Besoknya, dia dinyatakan meninggal pada pukul 12.05 oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Sigid dicokok di rumahnya, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Wiliardi diminta menghadap ke Polda Metro Jaya, langsung ditetapkan jadi tersangka, dan ditahan.
Antasari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Blok A-10 ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Lima eksekutor pembunuhan Nasrudin: Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daen, Fransiskus Tadon Kerans, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Pekan lalu, sidang masih berupa pemeriksaan sejumlah saksi.
Tersangka Antasari, Sigid, Wiliardi, dan Jerry Hermawan Lo mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
42 tahun
Profesi: Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, cucu PT Rajawali Nusantara Indonesia
Peran: Korban pembunuhan
22 tahun
Profesi: Mahasiswa STMIK Raharja, Tangerang, dan bekas caddy di padang golf Modernland Peran: Istri ketiga (siri) Nasrudin Zulkarnaen Status: Saksi dalam perlindungan polisi
56 tahun
Profesi: Bekas Ketua KPK
Peran: Diduga sebagai otak pembunuhan Nasrudin
Status: Terdakwa
43 tahun
Profesi: Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka
Peran: Diduga ikut merancang pembunuhan dan sebagai penyandang dana; memberikan Rp 500 juta kepada Wiliardi
Status: Terdakwa
49 tahun
Profesi: Mantan Kapolres Jakarta Selatan, dengan pangkat komisaris besar polisi Peran: Diduga sebagai pencari eksekutor Status: Terdakwa
52 tahun
Peran: Diduga mempertemukan Wiliardi dengan Eduardus di Hailai Ancol, Jakarta Utara Status: Terdakwa
38 tahun
Peran: Diduga menjadi ujung tombak Wiliardi untuk merekrut para eksekutor Status: Terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang
Hendrikus Kia Walen alias Hendrik* 37 tahun
Fransiskus Tadon Kerans alias Amsi* 38 tahun
Heri Santosa bin Rasja alias Bagol* 34 tahun
Daniel Daen Sabon alias Danil* 26 tahun
Peran: Pelaksana di lapangan
Status: Buron
"Barang siapa, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu, merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."
Biaya sewa mobil Avanza | Rp. 5.000.000 |
Biaya beli senjata dan operasional lain | Rp 20.000.000 |
Hendrikus | Rp 100.000.000 |
Heri | Rp 70.000.000 |
Daniel | Rp 75.000.000 |
Fransiskus | Rp 50.000.000 |
Sisa | Rp 180.000.000 |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo