Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Yang Terancam <font color=#CC0000>Hukuman Mati</font>

12 Oktober 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Antasari Azhar, Sigid Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizar terancam hukuman mati. Kamis pekan lalu, jaksa mendakwa mereka terlibat pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.

2004
Lulus SMU, Rhani Juliani menjadi caddie lapangan golf Modernland.

2006
Rhani mengenal Antasari Azhar (pertengahan tahun), kemudian Nasrudin (akhir tahun), di lapangan golf Modernland.

2007
April
Nasrudin mengajak Rhani menikah.

1 Juni
Rhani berhenti menjadi caddie.

17 Juli
Rhani dinikahi siri oleh Nasrudin.

5 Desember
Antasari terpilih menjadi Ketua KPK.

2008
Januari
Rhani berjumpa lagi dengan Antasari di lapangan golf Modernland.

Maret
Rhani bekerja lagi di lapangan golf Modernland sebagai anggota staf pemasaran. Antasari tak lagi anggota di lapangan ini.

Mei
Rhani menemui Antasari di kamar 803 Hotel Gran Mahakam untuk mengajaknya kembali menjadi anggota. Menurut Rhani, Antasari merayunya dan memberinya uang US$ 300.

22 Mei
Rhani menemui Antasari lagi di kamar dan hotel yang sama. Menurut Rhani, Antasari melakukan tindakan asusila terhadap dirinya. Ia kemudian diberi uang US$ 500. Saat inilah Nasrudin datang menggerebek. Terjadi pertengkaran antara Nasrudin dan Antasari.

September
Nasrudin diangkat menjadi Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, cucu Rajawali Nusantara Indonesia, yang dibentuk pada 2005. Nasrudin kesal karena dia tidak menjadi Direktur RNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak membongkar tuntas kasus korupsi RNI.

10 Oktober
Nasrudin masih terus mengancam Antasari karena KPK hanya menetapkan satu tersangka dugaan korupsi RNI, yakni Ranendra Dangin, bekas direktur keuangan.

Desember
Antasari melaporkan ancaman Nasrudin kepada Kepala Kepolisian Indonesia Bambang Hendarso Danuri, lalu dibentuk tim yang diketuai Chaerul Anwar.

2009
Januari
*Rhani berhenti kerja lagi dari lapangan golf Modernland. Rhani ikut Nasrudin ke Kendari. Tengah malam, pasangan ini digerebek polisi di hotel dan diseret ke kantor polisi. Mereka baru dibebaskan setelah polisi menerima surat keterangan nikah siri yang difaksimile ibu Rhani. Nasrudin menduga Antasari otak di belakang penggerebekan itu. Dia tidak kapok dan masih terus menteror Antasari.

*Antasari mulai mengeluhkan teror Nasrudin kepada Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizar di rumah Sigid, Jalan Patiunus 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mulai dibahas bagaimana "membereskan" Nasrudin.

Februari
*Nasrudin menerima SMS ancaman dari Antasari. Pesan pendek itu diperlihatkan kepada teman Nasrudin.

*Antasari bersama Sigid dan Wiliardi mematangkan rencana "membereskan Nasrudin" di rumah Sigid. Ada pembagian tugas, Sigid menyediakan uang, Wiliardi mencari eksekutor (pelaksana lapangan).

14 Maret
Nasrudin ditembak mati dengan dua peluru di Jalan Hartono Raya, Modernland, Kota Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB, sepulang main golf. Besoknya, dia dinyatakan meninggal pada pukul 12.05 oleh Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.

29 April
Sigid dicokok di rumahnya, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Wiliardi diminta menghadap ke Polda Metro Jaya, langsung ditetapkan jadi tersangka, dan ditahan.

4 Mei
Antasari ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Blok A-10 ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.

18 Agustus
Lima eksekutor pembunuhan Nasrudin: Hendrikus Kia Walen, Heri Santosa, Daniel Daen, Fransiskus Tadon Kerans, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Pekan lalu, sidang masih berupa pemeriksaan sejumlah saksi.

8 Oktober
Tersangka Antasari, Sigid, Wiliardi, dan Jerry Hermawan Lo mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Mereka Berperan:

NASRUDIN ZULKARNAEN
42 tahun
Profesi: Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, cucu PT Rajawali Nusantara Indonesia
Peran: Korban pembunuhan

RHANI JULIANI
22 tahun
Profesi: Mahasiswa STMIK Raharja, Tangerang, dan bekas caddy di padang golf Modernland Peran: Istri ketiga (siri) Nasrudin Zulkarnaen Status: Saksi dalam perlindungan polisi

ANTASARI AZHAR
56 tahun
Profesi: Bekas Ketua KPK
Peran: Diduga sebagai otak pembunuhan Nasrudin
Status: Terdakwa

SIGID HARYO WIBISONO
43 tahun
Profesi: Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka
Peran: Diduga ikut merancang pembunuhan dan sebagai penyandang dana; memberikan Rp 500 juta kepada Wiliardi
Status: Terdakwa

WILIARDI WIZAR
49 tahun
Profesi: Mantan Kapolres Jakarta Selatan, dengan pangkat komisaris besar polisi Peran: Diduga sebagai pencari eksekutor Status: Terdakwa

JERRY HERMAWAN LO
52 tahun
Peran: Diduga mempertemukan Wiliardi dengan Eduardus di Hailai Ancol, Jakarta Utara Status: Terdakwa

EDUARDUS NOE NDOPO MBETE alias EDO
38 tahun
Peran: Diduga menjadi ujung tombak Wiliardi untuk merekrut para eksekutor Status: Terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang

TIM EKSEKUTOR DAN PELAKSANA LAPANGAN*
Hendrikus Kia Walen alias Hendrik* 37 tahun
Fransiskus Tadon Kerans alias Amsi* 38 tahun
Heri Santosa bin Rasja alias Bagol* 34 tahun
Daniel Daen Sabon alias Danil* 26 tahun

SEI LELA*
Peran: Pelaksana di lapangan
Status: Buron

*Status: Terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang

Pasal 340:
"Barang siapa, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu, merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Harga Sebuah Nyawa

Sigid menyerahkan uang dalam amplop cokelat kepada Wiliardi sebanyak Rp 500 juta. Uang tersebut lalu diserahkan Wiliardi kepada Eduardus untuk biaya operasional. Oleh Eduardus, uang itu digunakan untuk:

Biaya sewa mobil Avanza Rp. 5.000.000
Biaya beli senjata dan operasional lain Rp 20.000.000
HendrikusRp 100.000.000
HeriRp 70.000.000
DanielRp 75.000.000
FransiskusRp 50.000.000
SisaRp 180.000.000

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus