Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan tidak semua calon siswa baru bisa tertampung di sekolah negeri.
Dinas meminta orang tua murid–khususnya dari kalangan tidak mampu atau pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)–tak risau jika anaknya bersekolah di swasta.
Program KJP akan berjalan meski siswa bersekolah di swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan tidak semua calon siswa baru bisa tertampung di sekolah negeri. Dinas Pendidikan meminta orang tua murid—khususnya dari kalangan tidak mampu atau pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)—tak risau jika anaknya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KJP tidak akan dihentikan ketika anak sekolah di swasta," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan orang tua murid dan anggota Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, banyak orang tua siswa yang menolak syarat usia dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Bahkan, dua hari lalu, puluhan orang tua yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menolak aturan tersebut dalam pendaftaran siswa baru.
Nahdiana menuturkan nominal bantuan KJP untuk siswa yang bersekolah di maktab swasta lebih besar dibandingkan dengan penerima program serupa di sekolah negeri. Sebab, pemegang KJP akan mendapat tambahan uang untuk iuran sekolah. "Jadi, ada tambahan uang untuk SPP (sumbangan pembinaan pendidikan)," ujarnya.
Dinas Pendidikan, kata Nahdiana, telah mengeluarkan surat instruksi pada 5 Mei lalu untuk semua sekolah di Jakarta agar tidak mempersulit calon siswa baru. "Untuk memastikan agar tidak ada lulusan yang tidak sekolah," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, Dinas Pendidikan membuat program kolaborasi antara sekolah negeri yang dianggap bagus dan sekolah swasta. Sejauh ini, ada sepuluh maktab negeri yang bermitra dengan maktab swasta. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sekolah swasta. "Guru-gurunya juga saling belajar agar kualitas sekolahnya bisa berimbang," ucapnya.
Nahdiana menuturkan, dalam sistem PPDB tahun ini, tingkat kemampuan siswa di sekolah tidak akan homogen lagi. Misalnya, satu sekolah mayoritas berisi siswa pintar atau kaya saja. "Sehingga ke depannya tidak ada polarisasi," tuturnya.
Dinas Pendidikan, kata Nahdiana, telah membuat simulasi keterisian bangku sekolah melalui jalur seleksi PPDB. Ada sejumlah jalur pendaftaran siswa baru, antara lain zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua serta anak guru. Hasilnya, satu kelas yang terdiri atas 36 murid akan berisi siswa dengan kemampuan akademik dan ekonomi yang berbeda-beda.
Nahdiana meminta orang tua murid mencoba semua jalur PPDB dan tidak mempersoalkan usia sebagai salah satu persyaratan masuk sekolah. Salah satu jalur yang seleksinya digelar pada 25-27 Juni hingga 27 Juni mendatang ialah zonasi.
Salah satu orang tua siswa yang mengeluhkan sistem PPDB tahun ini ialah Dewi Yurnita. Perempuan berusia 45 tahun ini harus merelakan anaknya gagal masuk SMK Negeri 26 Jakarta melalui jalur afirmasi—pemegang KJP.
Menurut Dewi, anaknya yang berusia 15 tahun enam bulan itu kalah oleh calon murid lain yang usianya lebih tua. Calon siswa termuda yang diterima di SMK 26 melalui jalur afirmasi berusia 17 tahun. "Anak saya tergeser," kata perempuan yang tinggal di Rumah Susun Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur, ini, Senin lalu.
Dewi belum terpikir untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta jika gagal dalam seleksi masuk SMK negeri tahun ini. Dia khawatir tidak bisa membiayai anaknya di sekolah swasta karena ia orang tua tunggal yang sehari-hari berjualan jajanan.
Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI, Iman Satria, berpendapat bahwa sistem PPDB tahun ini sebaiknya dilanjutkan lebih dulu. Adapun jika ditemukan kekurangan, sistem ini bisa diperbaiki tahun depan.
GANGSAR PARIKESIT | LANI DIANA
Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta Tetap Terima Bantuan
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo