Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Disdik Kabupaten Bogor Bakal Izinkan Siswa Lepas Masker saat PTM

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan melonggarkan penggunaan masker bagi siswa di sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka atau PTM diterapkan.

21 Mei 2022 | 16.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada anak saat vaksinasi massal di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 19 Februari 2022. Presiden Joko Widodo meminta percepatan vaksinasi COVID-19 terutama bagi kelompok lansia dan anak-anak di tengah naiknya kasus penularan wabah tersebut termasuk penyebaran varian omicron. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akan melonggarkan penggunaan masker bagi siswa di sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka atau PTM diterapkan. Hal itu merunut pada pernyataan Presiden RI Joko Widodo atau Jokwi yang membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat di ruang umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan, sudah ada arahan atau instruksi dari presiden, ya terkait pelonggaran penggunaan masker, tentu jika memadai kami pun membolehkan siswa tidak menggunakan masker dalam kelas saat belajar PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah. Jumat, 20 Mei 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker. "Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujar Jokowi, Selasa, 17 Mei 2022.

Namun, menurut Juanda, sebelum kebijakan memperbolehkan tidak menggunakan masker dalam kelas di implementasikan, Dinas Pendidikan terlebih dulu akan berkoordinasi dan menggali informasi pendukung ke Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 tentang penerapannya itu.

"Kami akan ikuti prosedur yang sesuai dari arahan Satgas. Pun, meski nanti dibolehkan lepas masker, saya meminta semua jenjang sekolah dan Pendidikan di Kabupaten Bogor tetap mempertahankan aturan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan," kata Juanda.

Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Satgas Covid Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di wilayahnya masuk dalam kategori level dua. Artinya, langkah mitigasi dan antisipasi harus tetap dijalankan dengan menjaga proses dan penggunaan masker.

"Kami prosedural saja. Meski ada pernyataan dari presiden membolehkan melepas masker, tetap kita harus memperhatikan tingkat penyebaran covid di Bogor. Saat ini kami masih di level II, artinya penggunan protokol kesehatan masih diharuskan. Kita lebih baik mencegah," kata Burhanuddin.

KSP Moeldoko Minta Masyarakat Tak Euforia Usai Wajib Masker Dihapus

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat tak terlalu euforia menyikapi kebijakan penghapusan kewajiban masker di area terbuka alias outdoor. Sebab, kata dia, masyarakat sudah memiliki kebiasaan positif, tertutama soal kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

“Jangan sampai disiplin prokes yang kita bangun selama ini sia-sia begitu saja. Mari dijaga demi keberlangsungan hidup kita,” tegas Moeldok dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Mei 2022.

Moeldoko menegaskan kebijakan pelonggaran memakai masker di area terbuka tidak untuk merubah kebiasaan positif masyarakat dalam mewaspadai penularan Covid-19. Ia mengingatkan masyarakat tetap perlu disiplin memakai masker di ruangan tertutup dan transportasi massal.

Terlebih, kata dia, resiko penularan Covid-19 di dalam ruangan lebih besar. “Apalagi Indoor yang ber-AC,” ucap Moeldoko.

M.A MURTADHO




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus