Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dituding Korupsi Dana Iuran Perbaikan Jalan, Ketua RT Riang Prasetya Berencana Lapor Polisi

Riang Prasetya, Ketua RT yang mengungkap isu ruko serobot bahu jalan di Pluit, berencana melapor ke polisi. Dia dituduh korupsi dana iuran Rp 53 juta.

5 Juni 2023 | 23.09 WIB

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Riang Prasetya, Joni Sinaga, menyebut pihaknya masih mengkaji soal tudingan korupsi dana iuran terhadap kliennya. Menurut dia, besar kemungkinan Riang akan membuat laporan polisi (LP). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Riang selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, tutur Joni, membantah telah korupsi dana iuran swadaya perbaikan jalan. "Kemungkinan besar akan membuat laporan polisi terhada pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik klien kami atas dugaan korupsi," kata Joni di kantornya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin, 5 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, seorang pemilik ruko menyampaikan, Riang belum merealisasikan dana swadaya masyarakat senilai Rp 53 juta untuk keperluan perbaikan jalan. Pernyataan ini disampaikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo yang meninjau ke lokasi bangunan ruko serobot bahu jalan dan saluran air beberapa waktu lalu. 

Isu penyerobotan itu pertama kali digaungkan Riang. Puluhan pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Kelurahan Pluit, Penjaringan telah memperlebar area usahanya. Caranya dengan memasang keramik di atas bahu jalan dan saluran air.

Riang, lanjut Joni, juga berencana melaporkan pihak-pihak yang diduga melontarkan hinaan terhadap Ketua RT tersebut. Ia menyebut dugaan penghinaan yang diterima kliennya terjadi saat setelah melakukan wawancara dengan salah satu televisi swasta.

"Pihak kami juga akan melakukan pembuatan laporan polisi terhadap pihak yang diduga melakukan penghinaan kepada klien kami pada saat berakhir acara TV swasta pada Selasa sore tanggal 30 Mei 2023," ujar dia.

Persoalan konflik lahan di ruko kawasan Pluit, Jakarta Utara ini disebut-sebut sudah ada sejak 2019. Kasusnya menjadi viral setelah Riang Prasetya melabrak pemilik ruko yang diduga menyerobot lahan milik umum untuk kepentingan pribadi. Pasca video cekcok antara Riang dengan salah satu pemilik ruko tersebar, isu ini menjadi viral.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus