Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ketua RT di Pluit Diadukan Merusak Ruko Serobot Bahu Jalan, Apa Kata Polda?

Polda sebelumnya disebut telah terima dan tindak lanjuti pelaporan pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit.

28 Juni 2023 | 12.59 WIB

Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Petugas membongkar lantai ruko di Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Pemkot Jakut sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) yang menyatakan ruko-ruko tersebut bersalah karena mengokupasi fasilitas umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penertiban ruko di Pluit yang serobot badan jalan memasuki babak baru setelah sebagian pemilik ruko itu mengadukan Ketua RT setempat ke polisi. Pengaduan menggunakan pasal, antara lain, perusakan dalam KUHP, meski eksekusi penertiban dilakukan oleh aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kemarin itu langsung ditindaklanjuti, karena laporan didukung oleh bukti yang valid," ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari para pemilik ruko itu saat mengungkap pengaduan itu pada Jumat, 23 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menanggapi laporan dan perkembangan kasus itu, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan apapun. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, pun irit bicara saat ditanya langkah apa yang akan diambil kepolisian.

Termasuk apakah benar telah menindaklanjuti pelaporan kubu pengusaha atau pemilik ruko.  "Tanya penyidik langsung saja," katanya pada Selasa, 27 Juni 2023.  

Sementara itu, si Ketua RT, Riang Prasetya, menegaskan hanya memperjuangkan fasilitas umum di lingkungannya. Perjuangan itu dilakukannya sejak 2019 hingga akhirnya pada 2023 ini terbit rekomendasi teknis dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara di kawasan itu. 

Riang meminta perjuangan itu, yang diwarnai aksi viral saat dirinya berselisih dan beradu argumentasi dengan pemilik tempat usaha setempat, disikapi secara obyektif. “Jadi saya tekankan kembali permasalahan yang saya perjuangkan adalah hanya saluran air dan bahu jalan yang dibangun oleh pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu 25 Juni 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus