FANIANSIH Alprama, 28, ibu dua anak r yang berparas cantik dan berkulit kuning langsat, kini sedang mengalami cobaan hidup. Oleh jaksa ia dituduh berzinah dengan Augiando Elsundhy, 30. Perkaranya sejak April lalu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Padahal, Augiando tak lain adalah suami Fani sendiri. Mereka menikah secara adat Tionghoa pada 1977 - suaminya memang beragama Budha, sementara Fani Katolik. Sampai akhir 1981, keluarga yang tinggal di Jalan Pekojan, Jakarta Barat, ini hidup tenteram. Tapi oleh sebab-sebab yang belum terungkap seluruhnya, pada 6 Januari 1982 tahutahu Fani menikah secara Islam dengan Saidi Lubis, 45, di Padalarang Bandung. Menurut Fani, pernikahan itu dapat berlangsung karena ia dipaksa Saidi. "Surat-surat dipersiapkan Saidi selama dua hari, tahu-tahu saya disuruh tanda tangan," kata Fani. Setelah dinikahkan penghulu, wanita itu mengaku langsung pulang ke rumah orangtuanya. Tapl menurut Saidi, yang mengenal wanita itu sejak Fani duduk di bangku SMP, setelah menikah mereka tidur serumah selama enam hari. Selanjutnya Fani pulang ke rumah orangtuanya. Sejak itu ia tak mengakui Saidi sebagai suaminya. Rupanya, Fani kembali ke anak-anak dan suaminya. Karena itu, Saidi mengadu ke pengadilan dengan tuduhan poliandri. Permohonan Fani agar perkawinannya dengan Augiando disahkan telah ditolak Pengadilan Agama Jakarta Barat.Maka, tuduhan Saidi rupanya makin kuat. Menurut Jaksa Kusnadi, Fani tampaknya bakal kena jaring. Sebab, perkawinannya dengan Augiando dinyatakan tidak sah karena hanya menurut adat leluhur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini