Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Jakarta Optimistis Realisasi Pajak Hiburan Bisa 100 Persen

Pajak hiburan merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi DKI Jakarta.

25 Desember 2019 | 17.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta optimistis penerimaan pajak hiburan bisa mencapai target 100 persen. Hingga hari ini, 25 Desember 2019, realisasi pajak hiburan telah mencapai Rp 834 miliar dari target Rp 850 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masih ada waktu empat hari. Kami masih mengusahakan target pajak hiburan bisa tembus 100 persen," kata Kepala Humas BPRD DKI Mulyo Sasongko, Rabu, 25 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun sejumlah sektor wajib pajak hiburan di antaranya tempat karaoke, spa/panti pijat, bioskop, diskotek, timzone/permainan ketangkasan, tempat pertunjukan seni dan lainnya.

Ia menuturkan bakal meningkatkan razia penunggak pajak untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Badan Pajak mengimbau para wajib pajak yang masih menunggak segera melunasi dan memanfaatkan keringanan pajak hingga 30 Desember mendatang.

Menurut dia, pajak dari sektor hiburan menjadi salah satu pendapatan daerah yang realisasinya cukup baik tahun ini ketimbang tahun sebelumnya. Berkaca pada tahun lalu, target pajak dari sektor hiburan yang mencapai Rp 900 miliar, tapi hanya terealisasi Rp 810 miliar.

"Tahun ini targetnya diturunkan karena melihat realisasi tahun kemarin," ujarnya. "Selain itu, target pajak dikurangi karena beberapa tempat hiburan malam tutup."

Adapun sejumlah penerimaan pajak yang telah melampaui target pendapatan tahun ini, yakni Pajak Air Tanah dari target Rp 110 miliar telah mencapai Rp 121,6 miliar, pajak restoran telah mencapai Rp 3,58 triliun dari target Rp 3,55 triliun, pajak penerangan jalan Rp 814 miliar dari target Rp 810 miliar dan pajak parkir yang telah mencapai Rp 536 miliar dari target Rp 525 miliar.

Meskipun demikian, realisasi pendapatan asli daerah DKI Jakarta sempat dikabarkan masih kurang dari target menjelang pergantian tahun ini. Dari target Rp 44,54 triliun, PAD DKI Jakarta per Desember 2019 baru mencapai 39,3 triliun atau kurang sekitar RP 5 triliun.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus