Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak pada medio Desember telah mencapai Rp 38,5 triliun dari target Rp 44 triliun tahun ini. Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan masih mengejar Rp 6 triliun potensi pajak tahun ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang sekarang realisasinya baru 86 persen hampir 87 persen," kata Faisal di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Faisal mengatakan bakal memaksimalkan waktu selama dua pekan tersisa untuk menyerap potensi pajak tahun ini. Ia berharap gencarnya razia yang dilakukannya bisa mendongkrak penerimaan pajak di akhir tahun ini. "Kami sedang usahakan agar tercapai semua. Karena potensinya ada," ujarnya.
Potensi penerimaan tunggakan pajak terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 3,9 triliun, pajak kendaraan bermotor yang belum daftar ulang (BDU) Rp Rp 2 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 1 triliun.
"BPHTB kami menunggu kemampuan wajib pajak membayar. Jadi kami nggak bisa maksa," ujarnya. "Yang bisa kami paksa sekarang ini BDU kendaraan bermotor. BPHTB kami sifatnya menghimbau tergantung dari kemampuan mereka untuk membayar."
Faisal optimistis penerimaan potensi pajak dari BPHTB yang mencapai Rp 3,9 triliun bisa terserap maksimal hingga akhir tahun. Alasannya, para penunggak pajak BPHTB cenderung membayar pajaknya pada akhir tahun karena khawatir adanya kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun depan. "Diharapkan setengah bulan terakhir mereka antusias bayarnya," ujarnya.