Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DKI Kejar Rp 6 Triliun Tunggakan Pajak Hingga Akhir Tahun

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan masih mengejar Rp 6 triliun potensi pajak tahun ini.

17 Desember 2019 | 14.37 WIB

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak pada medio Desember telah mencapai Rp 38,5 triliun dari target Rp 44 triliun tahun ini. Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan masih mengejar Rp 6 triliun potensi pajak tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang sekarang realisasinya baru 86 persen hampir 87 persen," kata Faisal di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Faisal mengatakan bakal memaksimalkan waktu selama dua pekan tersisa untuk menyerap potensi pajak tahun ini. Ia berharap gencarnya razia yang dilakukannya bisa mendongkrak penerimaan pajak di akhir tahun ini. "Kami sedang usahakan agar tercapai semua. Karena potensinya ada," ujarnya.

Potensi penerimaan tunggakan pajak terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp 3,9 triliun, pajak kendaraan bermotor yang belum daftar ulang (BDU) Rp Rp 2 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan Rp 1 triliun.

"BPHTB kami menunggu kemampuan wajib pajak membayar. Jadi kami nggak bisa maksa," ujarnya. "Yang bisa kami paksa sekarang ini BDU kendaraan bermotor. BPHTB kami sifatnya menghimbau tergantung dari kemampuan mereka untuk membayar."

Faisal optimistis penerimaan potensi pajak dari BPHTB yang mencapai Rp 3,9 triliun bisa terserap maksimal hingga akhir tahun. Alasannya, para penunggak pajak BPHTB cenderung membayar pajaknya pada akhir tahun karena khawatir adanya kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) tahun depan. "Diharapkan setengah bulan terakhir mereka antusias bayarnya," ujarnya.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus