Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan menata ulang rute angkutan kota dan bus sedang, terutama yang bersinggungan dengan angkutan umum massal. "Penataan ulang itu keharusan," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sigit mengatakan rute angkot dan bus sedang yang berimpitan dengan moda transportasi massal, seperti Transjakarta, mass rapid transit (MRT), dan light rapid transit (LRT), bakal dihapus. Selanjutnya, angkot dan bus sedang tersebut akan dipindahkan ke lokasi yang belum terjangkau angkutan umum. Dengan begitu, kata dia, seluruh area Ibu Kota terhubung dalam jaringan transportasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penataan ulang rute angkutan, menurut Sigit, merupakan bagian dari rencana integrasi transportasi umum di Ibu Kota. Penyusunan daftar rute baru, rute yang dihapus, serta rute yang dipertahankan bakal rampung sebelum akhir tahun ini.
Setelah terintegrasi dengan sistem transportasi massal, menurut Sigit, operator angkutan kota dan bus sedang harus memperbarui armadanya. Mereka hanya boleh mengoperasikan kendaraan yang memenuhi standar pelayanan minimal, seperti ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015. Menurut aturan itu, di samping harus laik jalan, mobil angkot setidaknya mesti dilengkapi kipas angin.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Budi Kaliwono sepakat dengan penataan ulang rute angkot dan bus sedang tersebut. Menurut dia, ada beberapa rute angkot yang berimpitan 100 persen dengan rute Transjakarta.
Budi mencontohkan angkot KWK U04 jurusan Rawamangun-Kelapa Gading. Angkot itu beroperasi di jalur utama area Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang beririsan dengan Transjakarta koridor II Pulogadung-Harmoni. Solusinya, Budi menyarankan agar pembukaan rute baru dilakukan hingga area permukiman di Kelapa Gading. Dari permukiman, penumpang bisa naik angkot dan melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta.
Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, meminta Dinas Perhubungan tak menghapus semua trayek yang berimpitan dengan Transjakarta. Dia meminta Dinas mempertahankan rute angkot yang beririsan maksimal sepanjang 1 kilometer dengan rute angkutan massal itu.
Menurut Shafruhan, impitan dalam jarak maksimum 1 kilometer tak akan mengganggu potensi penumpang Transjakarta. Selain itu, masyarakat memiliki alternatif untuk menggunakan transportasi umum. "Dipilah, penerapannya juga harus bertahap," kata dia.
Saat ini, menurut catatan Organda, ada sekitar 12 ribu angkot yang beroperasi aktif di sekitar 100 trayek di Jakarta. Organda, kata Shafruhan, telah melakukan sosialisasi kepada anggotanya ihwal kewajiban integrasi dengan angkutan massal serta pembaruan kendaraan agar memenuhi standar pelayanan minimal. "Kami bilang, Anda akan bangkrut kalau tak bergabung," kata dia. LINDA HAIRANI
Penataan Dua Tahap
Institute for Transportation Development Policy (ITDP) Indonesia menyusun kajian tahapan integrasi sistem pembayaran angkutan umum di Jakarta. Dalam kajian itu, ITDP membagi penataan rute angkutan bus kecil dan bus sedang menjadi dua tahap.
Berikut ini rincian rute dengan impitan angkutan umum di atas 60 persen:
TAHAP I 2018
Ada 33 rute dengan 562 armada pengganti Kopaja/Metromini dan 196 armada pengganti Mikrolet/KWK
No. | Kode Angkutan | Rute | Jarak (km) | Impitan dengan Transjakarta (%) | Estimasi Penumpang/Hari | 1. MM P.03 | Senen - Rawamangun | 10 | 87 | 2,660 | 2. KPJ B.88 | Slipi - Kalideres | 14,4 | 100 | 4.457 | 3. KPJ B.93 | Kalideres - Tn. Abang | 14,9 | 79 | 8.625 | 4. M M.01 | Kp. Melayu - Senen | 8 | 84 | 1.440 | 5. M M.01A | Kp. Melayu - Senen | 6,7 | 100 | 1.740 |
TAHAP II 2019
Ada 30 rute dengan 125 armada pengganti Kopaja/Metromini dan 642 armada pengganti Mikrolet/KWK
No. | Kode Angkutan | Rute | Jarak (km) | Impitan dengan Transjakarta (%) | Estimasi Penumpang/Hari | 1. KPJ B.86 | Lebak Bulus - Kota | 26 | 64 | 14.433 | 2. M M.12 | Senen - Kota | 6,4 | 64 | 1.454 | 3. M M.25 | Grogol - Kota | 5,8 | 90 | 2.681 | 4. KWK B.01 | Grogol - Muara Angke | 12 | 62 | 2.000 | 5. M M.30A | Tanjung Priok - Pulogadung | 8,5 | 66 | 1.500 |
SUMBER: INSTITUTE FOR TRANSPORTATION DEVELOPMENT POLICY INDONESIA | LINDA HAIRAN
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo