Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran tambahan Rp 1,1 triliun untuk subsidi penerima bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan pada plafon anggaran 2020. Penambahan subsidi tersebut karena adanya rencana pemerintah pusat menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI, Suharti, mengatakan awalnya pemerintah daerah menganggarkan Rp 1,4 triliun tahun depan, tapi akhirnya diusulkan untuk penambahan karena ada kenaikan. "Jadi tahun depan dianggarkan Rp 2,5 triliun sampai Rp 2,7 triliun untuk subsidi BPJS Kesehatan," kata Suharti di Balai Kota DKI, Kamis, 14 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tahun ini, kata dia, ada 4,9 juta PBI BPJS Kesehatan di DKI. Sedangkan, pemerintah pusat juga membantu mensubsidi 900 ribu iuran jaminan kesehatan warga ibu kota tersebut.
Usulan kenaikan subsidi BPJS warga telah dibahas di Komisi DPRD. Selanjutnya, usulan kenaikan bantuan iuran BPJS tersebut bakal dibahas di badan anggaran DPRD DKI. "Muncul kenaikan satuan biaya itu setelah masukan KUA-PPAS," ujarnya.