Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjual anjing di Taman Lawang mengatakan anjing siberian husky tipe albino bukanlah anjing langka seperti yang disebut oleh pengacara penggugat dokter hewan di Cinere. Akibat anak anjing Husky albino umur dua pekannya mati, Nadhila Utama menggugat dokter hewannya, drh Indhira Kusumawardhani Rp 1,5 miliar.
Baca: Ini Bayi Anjing yang Bikin Dokter Hewan Digugat Rp 1,5 Miliar
Sebelumnya, kuasa hukum Nadhila, Hamonangan Syahdan Hutabarat, mengklaim Husky tipe albino tergolong hewan langka.
"Enggak langka, banyak yang jual. Di pet shop banyak," ujar penjual anjing bernama Tata di lokasinya berjualan di Jalan Latuharhary, Kamis sore, 20 September 2018.
Namun anjing jenis itu memang mahal. Harga jual Siberian Husky albino bergantung pada usianya.
Menurut Tata, Husky Albino usia 4 bulan dibanderol sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta. Harga semakin murah untuk Albino Husky umur satu tahun, yakni Rp 2 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tempo menghubungi Planet Pet Shop di Plaza Gajah Mada, Jakarta Pusat. Penjaga toko bernama Tia menyampaikan, Husky albino usia 2 bulan biasa dijual seharga Rp 5 juta. "Kalau Husky ini memang mahal," ujar Tia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tia mengaku, Husky albino sulit ditemukan. Toko hewan, apalagi di kawasan Gajah Mada, rata-rata menjual Siberian Husky normal yang berwarna putih kelabu, bukan yang mengalami albinisme. Di Planet Pet Shop juga hanya tersedia Siberian Husky dan Alaskan Malamute.
"Memang tidak jual (Husky Albino). Mungkin peternaknya lagi kosong," ucap dia.
Kendati Husky Albino bukan anjing langka, Tata menganggap gugatan terhadap dokter hewan di Tangerang Rp 1,5 miliar adalah keputusan wajar. Tata sepakat kasus kematian anjing dibawa ke ranah hukum.
"Bukan masalah harga beli dan makanannya, tapi kasih sayangnya. Wajar dituntut dokternya dan saya setuju," kata Tata.
Baca: PDHI Dampingi Dokter Hewan yang Digugat Rp 1,3 Miliar
Kematian anak anjing jenis Siberian Husky albino ini dibawa ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan gugatan perdata Rp 1,5 miliar terhadap dokter hewan Indhira. Nadhila menuding Indhira lalai sehingga menyebabkan anjingnya mati pada Mei 2018.