Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Dokter Mery Anastasia Tersangka Pembakar Bengkel Persiapan Melahirkan

Tersangka pembakar bengkel Dokter Mery Anastasia dibantarkan oleh majelis hakim untuk persiapan melahirkan.

14 Maret 2022 | 18.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
idang pemeriksaan terdakwa dr. Mery Anastasia kasus kebakaran bengkel tewaskan tiga orang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa 22 Februari 2022. FOTO: AYU CIPTA Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim yang menangani perkara kebakaran bengkel sepeda motor Intan Jaya Motor di Cibodas membantarkan terdakwa dokter Mery Anastasia ad.Budianto 30 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan pembantaran dibacakan Ketua Majelis Hakim Yuliarti pada persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini Senin 14 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penasihat hukum terdakwa Azmi Syahputra menyatakan pada sidang lanjutan itu pihaknya mengajukan izin pembantaran lantaran dokter Mery mempersiapkan kelahiran anak pertamanya dari korban kebakaran tewas Leonardi Syahputra.

"Hari ini majelis hakim menetapkan pembantaran, selama empat puluh hari ke depan terhitung hari Selasa besok, "kata Azmi dihubungi Tempo.

Azmi mengatakan waktu 40 hari itu sudah masuk masa persalinan dr. Mery. "Kami lakukan terbaik demi persalinan agar ibu dan bayinya sehat,"kata Azmi.

Selanjutnya setelah waktu pembantaran baru dimulai kembali persidangan lanjutan. Perkara dokter Mery sudah sampai pada keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Sedianya penasihat hukum mengajukan saksi yang meringankan. Namun itu belum dilakukan keburu kondisi dr. Mery memasuki persiapan persalinan.

Selama persidangan dr. Mery hadir secara virtual dari ruang tahanan Mapolrestro Tangerang di jalan Daan Mogot. Mery mengikuti sidang sebagai terdakwa tunggal perkara kebakaran bengkel yang menewaskan satu keluarga. Tiga orang tewas adalah pacarnya dna dua orangtua kekasihnya; Edy Syahputra dan Lylis Tasim.

Kasus dokter pembakar bengkel ini terjadi pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu. Korban tewas merupakan keluarga kekasihnya sendiri. Mereka antara lain Edy Syahputra, 66 tahun, tewas terbakar di dalam rumah bersama istrinya Lilys Tasim (54) dan anak sulung mereka Leonardi Syahputra (35) yang tidak lain adalah pacar Mery.

Mereka tewas terpanggang setelah dokter Mery Anastasia membakar bagian depan bengkel motor yang digunakan sebagai tempat tinggal keluarga itu pada Jumat malam sekitar pukul 23.00. Dalam insiden itu, anggota keluarga Edi yang selamat dari lalapan si jago merah adalah Nando (20) dan Siska (22) keduanya adik Leo yang merupakan mahasiswa.

AYU CIPTA

 

 

 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus