Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kebakaran bengkel di Tangerang dengan terdakwa Mery Anastasia kembali digelar pada Selasa, 22 Februari 2022. Agenda sidang hari ini, Mery menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Yuliarti itu, Mery Anastasia dicecar pertanyaan seputar peristiwa kebakaran bengkel yang menyebabkan tiga orang tewas. Mereka adalah kedua orang tua pacarnya, Edy Syahputra dan Lylis Tasim, serta pacarnya sendiri, Leonardi Syahputra.
Hakim Yuliarti menanyakan alasan terdakwa membuang bungkusan bensin ke bengkel. Pertanyaan itu pun dijawab Mery yang menjalankan sidang secara virtual dari Rutan Polres Tangerang.
"Saya tidak tahu itu bensin. Baru tahu waktu polisi menyebut barang yang dibeli Leon bensin. Saya tidak membaui itu (bensin)," kata Mery.
Mendengar jawaban itu, Hakim Anggota Tugiyanto mengatakan secara logika keterangan Mery tak masuk akal. "Coba terdakwa sadari untuk apa korban beli bensin? Keterangan saudara sulit untuk diterima nalar yuridis," kata sang hakim.
Ketiga hakim Yuliarti, Tugiyanto dan Ferdinand Markus juga menanyakan apakah kalau terdakwa tidak melempar bensin tetap terjadi kebakaran.
Mery memberikan keterangan jika pada saat itu dia membuah dua bungkusan. Ia mengambilnya dari satu kantong besar yang diletakkan pacarnya Leonardi Syahputra di bawah jok depan mobilnya.
"Saya kesal Leon turun mobil tidak menutup pintu, saya panggil tidak merespons. Lalu saya turun hendak menutup pintu depan sebelah kiri saya dapati bungkusan saya ambil saya lempar begitu saja ke pintu bengkel dekat kaki saya, ada api mau menyambar kaki. Buru-nuru saya naik mobil dan menepikan kendaraan takut mobil saya meledak, karena api sudah besar," kata Mery.
Namun keterangan itu oleh Hakim dianggap tidak masuk akal. Bahkan Hakim Yuliarti menanyakan kenapa kalau itu barang yang dibawa Leonardi, terdakwa tidak mengatakan baik-baik, "barangnya ketinggalan'. Katakan saja dengan baik-baik," kata Yuliarti.
Tapi Mery tetap pada keterangannya bahwa dia tidak tahu kalau barang yang dibuang adalah bensin. Bahkan dia menyebutkan hingga hari keempat baru tahu pacarnya Leonardi Syahputra berikut orang tuanya Edy Syahputra dan Lylis Tasim tewas dalam kebakaran itu.
"Polisi hanya memberitahu pacar saya nanti akan bercerita, saya diamankan (polisi) sebagai saksi. Saya mencari sampai rumah sakit tidak mendapati Leon. Akhirnya saya tahu dari membaca berita kalau kebakaran itu ada korban jiwa," kata Mery yang berprofesi sebagai dokter itu.
Mery juga mengatakan sempat bertemu Fernando Syahputra dan Cornelia Fransiska adik pacarnya yang selamat. Tapi tidak mendapatkan informasi tentang pacarnya yang sudah tewas.
Jaksa Penuntut Umum pengganti Eva pada persidangan itu menunjukan barang bukti benda-benda yang dipakai Mery. Jaksa juga mengatakan dari sembilan bungkusan bensin, masih ada sisa 5 bungkus bensin ditemukan di mobil Expander milik Mery.
Dalam sidang itu, Mery juga mengisahkan tentang gelagat aneh pacarnya sebelum perisitwa kebakaran itu berlangsung. Dia mengatakan jika Leonardi sempat hendak bunuh diri.
"Saat di jalan tol Leonardi menyetir lalu tiba-tiba menepikan kendaraan. Dia turun dan menyeberang badan jalan. Tapi kemudian saya tarik ke dalam mobil. Dia minta diarahkan ke Cisadane, tapi dengan Google Maps saya minta ke arah Hotel Olive karena itu dekat tempat kerja saya di rumah sakit di daerah Legok," kata Mery.
Peristiwa kebakaran bengkel Intan Jaya Motor di Tangerang itu terjadi pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu.
Baca juga: Sidang Dokter Pembakar Bengkel, Ayah Mery Anastasia Hadir di Pengadilan
AYU CIPTA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini