Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Kasus Kebakaran Bengkel, Hakim Sebut Keterangan Mery Tak Masuk Akal

Hakim mencecar Mery Anastasia yang menjadi terdakwa dalam kasus kebakaran bengkel di Tangerang. Kebakaran itu menewaskan tiga orang.

22 Februari 2022 | 22.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
idang pemeriksaan terdakwa dr. Mery Anastasia kasus kebakaran bengkel tewaskan tiga orang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang Selasa 22 Februari 2022. FOTO: AYU CIPTA Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus kebakaran bengkel di Tangerang dengan terdakwa Mery Anastasia kembali digelar pada Selasa, 22 Februari 2022. Agenda sidang hari ini, Mery menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Yuliarti itu, Mery Anastasia dicecar pertanyaan seputar peristiwa kebakaran bengkel yang menyebabkan tiga orang tewas. Mereka adalah kedua orang tua pacarnya, Edy Syahputra dan Lylis Tasim, serta pacarnya sendiri, Leonardi Syahputra.

Hakim Yuliarti menanyakan alasan terdakwa membuang bungkusan  bensin ke bengkel. Pertanyaan itu pun dijawab Mery yang menjalankan sidang secara virtual dari Rutan Polres Tangerang.

"Saya tidak tahu itu bensin. Baru tahu waktu polisi menyebut barang yang dibeli Leon bensin. Saya tidak membaui itu (bensin)," kata Mery.

Mendengar jawaban itu, Hakim Anggota Tugiyanto mengatakan secara logika keterangan Mery tak masuk akal. "Coba terdakwa sadari untuk apa korban beli bensin? Keterangan saudara sulit untuk diterima nalar yuridis," kata sang hakim.

Ketiga hakim Yuliarti, Tugiyanto  dan Ferdinand Markus juga menanyakan apakah kalau terdakwa tidak melempar bensin tetap terjadi  kebakaran.

Mery memberikan keterangan jika pada saat itu dia membuah dua bungkusan. Ia mengambilnya dari satu kantong besar yang diletakkan pacarnya Leonardi Syahputra di bawah jok depan mobilnya.

"Saya kesal Leon turun mobil tidak menutup  pintu, saya panggil tidak merespons. Lalu saya turun hendak menutup  pintu depan  sebelah kiri saya dapati bungkusan saya ambil saya lempar begitu saja ke pintu bengkel dekat kaki saya, ada api mau menyambar kaki.  Buru-nuru saya naik mobil dan menepikan kendaraan  takut mobil saya meledak, karena  api sudah besar," kata Mery.

Namun keterangan  itu oleh Hakim dianggap tidak masuk akal. Bahkan Hakim Yuliarti  menanyakan kenapa kalau itu barang yang dibawa Leonardi,  terdakwa tidak mengatakan baik-baik, "barangnya ketinggalan'. Katakan saja dengan baik-baik," kata Yuliarti.

Tapi Mery tetap pada keterangannya bahwa dia tidak tahu kalau  barang yang dibuang adalah bensin. Bahkan dia menyebutkan  hingga hari keempat baru tahu pacarnya Leonardi  Syahputra berikut orang tuanya Edy Syahputra dan Lylis Tasim tewas dalam kebakaran  itu.

"Polisi hanya memberitahu pacar saya nanti akan bercerita,  saya diamankan (polisi) sebagai saksi. Saya mencari sampai rumah sakit  tidak mendapati Leon. Akhirnya  saya tahu dari membaca berita kalau kebakaran  itu ada korban jiwa," kata Mery yang berprofesi sebagai dokter itu.

Mery juga mengatakan  sempat bertemu  Fernando Syahputra  dan  Cornelia Fransiska  adik pacarnya  yang selamat.  Tapi tidak mendapatkan  informasi  tentang pacarnya  yang sudah tewas.

Jaksa Penuntut Umum pengganti Eva pada persidangan itu menunjukan  barang bukti benda-benda yang dipakai Mery. Jaksa juga mengatakan dari sembilan bungkusan  bensin, masih ada sisa 5 bungkus bensin ditemukan di mobil Expander milik Mery.

Dalam sidang itu, Mery juga mengisahkan tentang gelagat aneh pacarnya sebelum perisitwa kebakaran itu berlangsung. Dia mengatakan jika Leonardi sempat hendak bunuh diri.

"Saat di jalan tol Leonardi menyetir lalu tiba-tiba  menepikan kendaraan.  Dia turun dan menyeberang  badan jalan. Tapi kemudian saya tarik ke dalam mobil. Dia minta diarahkan ke Cisadane,  tapi dengan Google Maps saya minta ke arah Hotel Olive karena itu dekat tempat kerja saya di rumah sakit  di daerah Legok," kata Mery.

Peristiwa  kebakaran bengkel Intan Jaya Motor  di Tangerang itu terjadi pada Jumat  6 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Sidang Dokter Pembakar Bengkel, Ayah Mery Anastasia Hadir di Pengadilan

AYU CIPTA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus