Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

DPR Bahas Surat Klarifikasi Sanksi Mahasiswa Unas dengan Pimpinan Kampus

DPR telah mengundang petinggi Universitas Nasional untuk membahas klarifikasi sanksi mahasiswa Unas.

7 Agustus 2020 | 09.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan ada pertemuan bersama petinggi Universitas Nasional atau Unas membahas surat klarifikasi kampus itu kepada DPR, Kamis, 6 Agustus 2020. "Betul," kata Sufmi Dasco kepada Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Sufmi Dasco mencuit. Bunyinya "Saya mengundang Rektor Universitas Nasional beserta jajaran, dalam rangka menindaklanjuti surat klarifikasi yang disampaikan kepada kami," seperti ditulis di akun Instagramnya, @sufmi_dasco.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sufmi dalam unggahannya menyebutkan beberapa hari yang lalu pihaknya menerima aspirasi dari 17 mahasiswa Unas yang mendapat sanksi akademik dari rektorat. "Kemudian, pihak rektorat sudah menyampaikan klarifikasinya secara tertulis" katanya.

Wakil Ketua Partai Gerindra itu menjelaskan, pada prinsipnya mencerdaskan segenap anak bangsa sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Kata dia, mengingat salah satu tugas DPR yang tertuang dalam UU MD3 adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Semoga masalah dan kesalahpahaman yang ada dapat segera selesai dan menemukan titik temu yang dapat disepakati oleh semua pihak," tulis Dasco.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Unas, Marsudi, mengaku tidak tahu terkait pertemuan bosnya di DPR. "Maaf, saya kurang tahu," kata Marsudi ketika dihubungi Tempo.

Sebelumnya, pada Jumat, 17 Juli 2020, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Unas Gawat Darurat menemui Sufmi Dasco meminta rekomendasi DPR terkait pencabutan sanksi 17 mahasiswa. Belakangan sanksi atas protes penetapan uang kuliah tunggal itu menjadi 21 orang.

Dalam surat tersebut, Sufmi Dasco membuat surat yang isinya meminta kampus yang dipimpin El Amry Bermawi Putera itu mencabut hukuman tersebut. "Kami sungguh prihatin atas keputusan dari pihak Universitas Nasional," kata Sufmi, dalam surat yang diterima Unas pada Senin, 20 Juli 2020.

Empat petinggi Kampus Perjuangan, sebutan Unas, yang hadir dalam pertemuan itu, yakni Rektor El Amry, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Zainul Djumadin, Ketua Komisi Disiplin Surajiman, dan Kepala Biro Kemahasiswaan Kamaruddin Salim.

IHSAN RELIUBUN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus