Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris DPRD DKI telah menerima sejumlah nama dari fraksi-fraksi untuk menjadi panitia khusus atau Pansus Banjir. "Sudah ada yang mengirim," ujar Pelaksana Tugas Harian Sekretaris DPRD DKI Hadameon Aritonang saat dihubungi, Senin 9 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hadameon mengatakan Sekwan telah menerima nama anggota Pansus dari Fraksi Demokrat, PKB-PPP, Nasdem, Gerindra dan PKS. Sedangkan fraksi lainnya belum menyerahkan nama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DPRD DKI menetapkan pansus banjir sebanyak 25 orang. Dalam surat pembentukan pansus, PDIP memperoleh jatah terbanyak, yakni 6 orang.
Selanjutnya, Gerindra berhak mengajukan 5 orang, lalu PKS 4 orang. Sementara itu, Partai Demokrat, PAN, PSI, Nasdem, masing-masing menyerahkan 2 orang. Sisanya Partai Golkar dan PKB-PPP 1 orang.
Adapun PKS sebelumnya mengisyaratkan akan menolak mengirimkan nama anggota Pansus Banjir DPRD DKI. Sebabnya, partai itu menilai Pansus Banjir tak masuk dalam agenda Badan Musyawarah atau Bamus DPRD.
"Kayaknya tidak akan mengirim," ujar Politikus PKS Suhaimi Abdurahman di kantornya, Rabu, 4 Maret 2020.
Suhaimi menilai bahwa pembentukan Pansus tersebut cacat prosedur. "Cacat prosedur karena tidak ada kesepakatan," ujarnya.
Suhaimi meminta agar DPRD DKI menggelar rapat Bamus kembali untuk membahas pembentukan Pansus banjir. "Harus Bamus ulang," kata Wakil Ketua Dewan itu.