Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengumumkan pergantian Wakil Ketua Dewan dari Fraksi PKS sisa masa jabatan 2019-2024. Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan, posisi koleganya, Abdurrahman Suhaimi, akan digantikan Khoirudin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dalam rapat ini kami sampaikan usul pemberhentian saudara Abdurrahman Suhaimi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dan mengumumkan saudara Khoirudin sebagai pengganti," kata dia dalam rapat paripurna, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 14 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Taufik memaparkan pergantian tersebut tertuang dalam surat keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS tertanggal 27 Desember 2021. Atas dasar surat itulah, DPRD DKI menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan waktu pengumuman rotasi pada 4 Maret 2022.
Rapat Bamus menetapkan, rapat paripurna pengumuman tersebut dihelat hari ini. Menurut Taufik, paripurna dapat digelar lantaran telah memenuhi syarat kuorum 50 persen+1 orang anggota dewan harus menghadiri rapat.
Pascapengumuman hari ini, dia menuturkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Untuk diusulkan peresmian pengangkatan (Khoirudin) kepada Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Khoirudin saat ini duduk sebagai anggota Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI. Dia dan Suhaimi sama-sama Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI.
Fraksi PKS sebelumnya juga mengubah posisi kadernya yang menjabat pimpinan komisi. Kursi Ketua Komisi B Bidang Perekonomian yang semula ditempati Abdul Aziz akan diisi Ismail.
Suhud Alynudin akan menggantikan Ismail sebagai anggota Komisi B. Selain itu, Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Nasrullah dirotasi menjadi anggota komisi. Posisi Sekretaris Komisi A bakal ditempati Karyatin Subiantoro.
Berikutnya Yusriah Dzinnun ditempatkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Israyani di Badan Anggaran (Banggar). Dedi Supriadi, Nasrullah, dan Suhud dipindahkan ke Badan Musyawarah (Bamus).